Polisi Tindak Travel yang Bawa Pemudik Hendak ke Jatim dan Jateng

Rabu, 06 Mei 2020 - 11:05 WIB
loading...
Polisi Tindak Travel yang Bawa Pemudik Hendak ke Jatim dan Jateng
Dirlatantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik dari Jakarta ke luar Ibu Kota di Pos penyekatan Cikarang Barat dan Bitung. Kelima kendaraan itu lantas dikenakan sanksi tilang.

"Semalam di Bitung dan Cikarang Barat, ada 5 yang kita tilang. Mobil kita tilang, terus kita suruh balik lagi," ujar Dirlatantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Menurutnya, jumlah penumpang dari 5 kendaraan travel itu bervariasi, hanya saja semuanya berjumlah lebih dari 20 penumpang. Adapun kepolisian sudah mencatat pemilik travel kendaraan tersebut dan bakal menyerahkannya ke Dinas Perhubungan agar bisa ditindak lebih lanjut.

"Kalau satu travel isi 5 saja kan sekitar 20an (penumpang). Sudah kita datakan semua, kita serahkan ke Dishub karena soal izin travel kan urusan Dinas Perhubungan," tuturnya.

Dia menambahkan, umumnya, kendaraan travel yang ditindak itu hendak ke luar kawasan Jawa Timur dan Jawa Tengah dari Jakarta, mengingat pelat nomor kendaraan travel itu berpelat Jawa. Ada juga kendaraan yang berplat Jakarta. Polisi pun bakal terus menindak kendaraan travel yang masih nekat mengangkuti penumpang agar bisa mudik.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)