Gubernur Anies Akan Masifkan Aturan PSBB ke Warga Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan lebih masif dalam penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Ini dilakukan agar pemberlakuan PSBB benar-benar efektif memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap harinya selama masa PSBB aparat gabungan melakukan pemeriksaan secara ketat."Terkait dengan kendaraan, ya penertiban juga dilakukan untuk kendaraan bermotor. Jadi ada check point di 33 tempat di pagi hari, masuk Jakarta maupun di kawasan-kawasan yang memiliki volume interaksi, volume kendaraan cukup tinggi," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Pemeriksaan tersebut, lanjut Anies, dimaksudkan untuk mengecek apakah warga menaati aturan PSBB atau tidak. "Artinya ada sanksi dan proses pemeriksaan di semua tempat. Itu kita lakukan. Ini akan kita masifkan. Tentu bergeraknya bertahap karena ini memang bukan sesuatu yang akan selesai dalam waktu 2 atau 3 hari. Ini proses edukasinya juga harus kita lakukan, banyak dari kompenen masyarakat yang belum menyadari bahwa kita sudah memberlakukan PSBB," ujarnya.
Menurut Mantan Mendikbud itu, masyarakat masih belum banyak yang mengetahui perihal PSBB tersebut. Oleh karena itu, dia akan terus menegakan aturan sambil menyosialisasikan pembatasan sosial untuk mengurangi penyebaran Covid-19."Lalu masih belum tahu persis apa yang dikerjakan. Jadi fase edukasi kita lakukan sambil kita melakukan penertiban khususnya pada pelanggar berulang," ucapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, setiap harinya selama masa PSBB aparat gabungan melakukan pemeriksaan secara ketat."Terkait dengan kendaraan, ya penertiban juga dilakukan untuk kendaraan bermotor. Jadi ada check point di 33 tempat di pagi hari, masuk Jakarta maupun di kawasan-kawasan yang memiliki volume interaksi, volume kendaraan cukup tinggi," kata Anies di Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Pemeriksaan tersebut, lanjut Anies, dimaksudkan untuk mengecek apakah warga menaati aturan PSBB atau tidak. "Artinya ada sanksi dan proses pemeriksaan di semua tempat. Itu kita lakukan. Ini akan kita masifkan. Tentu bergeraknya bertahap karena ini memang bukan sesuatu yang akan selesai dalam waktu 2 atau 3 hari. Ini proses edukasinya juga harus kita lakukan, banyak dari kompenen masyarakat yang belum menyadari bahwa kita sudah memberlakukan PSBB," ujarnya.
Menurut Mantan Mendikbud itu, masyarakat masih belum banyak yang mengetahui perihal PSBB tersebut. Oleh karena itu, dia akan terus menegakan aturan sambil menyosialisasikan pembatasan sosial untuk mengurangi penyebaran Covid-19."Lalu masih belum tahu persis apa yang dikerjakan. Jadi fase edukasi kita lakukan sambil kita melakukan penertiban khususnya pada pelanggar berulang," ucapnya.
(hab)