Kisah Pilu Bocah dengan Kondisi Disabilitas Ganda di Bekasi
loading...
A
A
A
Selain itu, alat bantu pendengaran yang digunakan Z setiap tahunnya harus diasuransikan sebesar Rp4,5 juta. Untuk kacamata yang digunakan Z harus mendapatkan perawatan dan pembaharuan mengingat kondisi mata dan tubuh Z yang terus berkembang.
Merespons permasalahan Z, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial Grace Batubara didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi mendatangi rumah anak untuk melihat, memantau kondisi perkembangan Z serta memberikan bantuan. (Baca juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS)
Hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, pihak kecamatan, bidan, hingga pihak kelurahan dan RT/RW setempat. Grace tidak segan bercengkerama dengan Z, bahkan Z sempat terlelap tidur di bahunya.
Bantuan yang diberikan kepada Z oleh Kementerian Sosial melalui Balai Anak Handayani merupakan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi Z seperti susu kedelai, zat besi, prebiotik, beras cokelat, dan buah-buahan.
Selain itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas akan melakukan pendampingan terapi auditori verbal untuk melatih pendengaran Z dan akan mendukung pemeriksaan mata dan penggantian kacamata.
Merespons permasalahan Z, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial Grace Batubara didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi mendatangi rumah anak untuk melihat, memantau kondisi perkembangan Z serta memberikan bantuan. (Baca juga: Sasaran Warga Miskin Diperluas Jadi 60%, Kemensos Sempurnakan DTKS)
Hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, pihak kecamatan, bidan, hingga pihak kelurahan dan RT/RW setempat. Grace tidak segan bercengkerama dengan Z, bahkan Z sempat terlelap tidur di bahunya.
Bantuan yang diberikan kepada Z oleh Kementerian Sosial melalui Balai Anak Handayani merupakan bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi Z seperti susu kedelai, zat besi, prebiotik, beras cokelat, dan buah-buahan.
Selain itu, Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas akan melakukan pendampingan terapi auditori verbal untuk melatih pendengaran Z dan akan mendukung pemeriksaan mata dan penggantian kacamata.
(jon)