Kisah Pilu Bocah dengan Kondisi Disabilitas Ganda di Bekasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
Kisah Pilu Bocah dengan...
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemensos Grace Batubara mendatangi rumah anak untuk melihat, memantau kondisi perkembangan Z serta memberikan bantuan. Foto: Ist
A A A
BEKASI - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial memperoleh laporan pengaduan masyarakat mengenai anak dengan kondisi disabilitas ganda di Kabupaten Bekasi , pada Kamis (1/10/2020) lalu.

Adalah Z, anak laki-laki berusia 5 tahun yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan nutrisi dan gizi dan perawatan alat bantu pendengaran sekaligus penglihatan. Sang ayah semula merupakan pekerja pabrik, namun saat ini terpaksa dirumahkan akibat wabah Covid-19.

Berbekal laporan tersebut, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memberikan arahan agar kasus ini segera ditangani oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos)

"Tolong lakukan penelusuran keluarga, pastikan apa kebutuhan anak. Lakukan asesmen dan segera bantu demi kepentingan terbaik anak," ujar Harry, Selasa (6/10/2020).

Selanjutnya, Pekerja Sosial Balai Anak Handayani mengunjungi kediaman anak untuk melakukan asesmen. Didampingi Ketua RT, Faturohman bertemu dengan Z, ayahnya R dan ibunya N.

Berdasarkan hasil asesmen diketahui Z lahir secara normal dengan berat badan 2,5 gram dan panjang badan 50 cm. Z dilahirkan saat usia kandungan masih 8 bulan sehingga Z mendapatkan beberapa perawatan sesudah dilahirkan dan kemudian Z didiagnosa dokter memiliki penyakit rubella congenital yang menghambat tumbuh kembangnya.

Saat ini, dengan usianya yang menginjak 5 tahun, Z hanya memiliki berat badan 14 kg. Z juga memiliki kekurangan dalam penglihatan dan pendengarannya. Ditambah Z memiliki permasalahan pula pada pencernaannya dimana Z hanya dapat mencerna makanan yang lembut.

Saat berusia 2,5 tahun Yayasan Budha Suci melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com sehingga Z memperoleh alat bantu pendengaran dengan proses implan koklea untuk membantu pendengarannya. Sementara untuk penglihatan, Z dibantu melalui Donasi Optik Tunggal dan telah dilakukan operasi katarak serta diberikan bantuan kaca mata.

Seluruh bantuan yang telah diberikan sayangnya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Z. (Baca juga: Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos)

Terdapat beberapa perawatan dan terapi rutin yang wajib dilakukan Z, namun terkendala kondisi ekonomi. Untuk pemanfaatan alat bantu pendengaran, Z rutin harus melakukan terapi auditori visual yang memerlukan biaya baik untuk pelaksanaan terapi maupun transportasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)