Kisah Pilu Bocah dengan Kondisi Disabilitas Ganda di Bekasi
loading...
A
A
A
BEKASI - Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial memperoleh laporan pengaduan masyarakat mengenai anak dengan kondisi disabilitas ganda di Kabupaten Bekasi , pada Kamis (1/10/2020) lalu.
Adalah Z, anak laki-laki berusia 5 tahun yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan nutrisi dan gizi dan perawatan alat bantu pendengaran sekaligus penglihatan. Sang ayah semula merupakan pekerja pabrik, namun saat ini terpaksa dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Berbekal laporan tersebut, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memberikan arahan agar kasus ini segera ditangani oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos)
"Tolong lakukan penelusuran keluarga, pastikan apa kebutuhan anak. Lakukan asesmen dan segera bantu demi kepentingan terbaik anak," ujar Harry, Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya, Pekerja Sosial Balai Anak Handayani mengunjungi kediaman anak untuk melakukan asesmen. Didampingi Ketua RT, Faturohman bertemu dengan Z, ayahnya R dan ibunya N.
Berdasarkan hasil asesmen diketahui Z lahir secara normal dengan berat badan 2,5 gram dan panjang badan 50 cm. Z dilahirkan saat usia kandungan masih 8 bulan sehingga Z mendapatkan beberapa perawatan sesudah dilahirkan dan kemudian Z didiagnosa dokter memiliki penyakit rubella congenital yang menghambat tumbuh kembangnya.
Saat ini, dengan usianya yang menginjak 5 tahun, Z hanya memiliki berat badan 14 kg. Z juga memiliki kekurangan dalam penglihatan dan pendengarannya. Ditambah Z memiliki permasalahan pula pada pencernaannya dimana Z hanya dapat mencerna makanan yang lembut.
Saat berusia 2,5 tahun Yayasan Budha Suci melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com sehingga Z memperoleh alat bantu pendengaran dengan proses implan koklea untuk membantu pendengarannya. Sementara untuk penglihatan, Z dibantu melalui Donasi Optik Tunggal dan telah dilakukan operasi katarak serta diberikan bantuan kaca mata.
Seluruh bantuan yang telah diberikan sayangnya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Z. (Baca juga: Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos)
Terdapat beberapa perawatan dan terapi rutin yang wajib dilakukan Z, namun terkendala kondisi ekonomi. Untuk pemanfaatan alat bantu pendengaran, Z rutin harus melakukan terapi auditori visual yang memerlukan biaya baik untuk pelaksanaan terapi maupun transportasi.
Adalah Z, anak laki-laki berusia 5 tahun yang mengalami kesulitan dalam pemenuhan nutrisi dan gizi dan perawatan alat bantu pendengaran sekaligus penglihatan. Sang ayah semula merupakan pekerja pabrik, namun saat ini terpaksa dirumahkan akibat wabah Covid-19.
Berbekal laporan tersebut, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat memberikan arahan agar kasus ini segera ditangani oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Balai Anak Handayani. (Baca juga: Bagian dari Transparansi Anggaran, Jaksa Agung Diminta Kawal Kemensos)
"Tolong lakukan penelusuran keluarga, pastikan apa kebutuhan anak. Lakukan asesmen dan segera bantu demi kepentingan terbaik anak," ujar Harry, Selasa (6/10/2020).
Selanjutnya, Pekerja Sosial Balai Anak Handayani mengunjungi kediaman anak untuk melakukan asesmen. Didampingi Ketua RT, Faturohman bertemu dengan Z, ayahnya R dan ibunya N.
Berdasarkan hasil asesmen diketahui Z lahir secara normal dengan berat badan 2,5 gram dan panjang badan 50 cm. Z dilahirkan saat usia kandungan masih 8 bulan sehingga Z mendapatkan beberapa perawatan sesudah dilahirkan dan kemudian Z didiagnosa dokter memiliki penyakit rubella congenital yang menghambat tumbuh kembangnya.
Saat ini, dengan usianya yang menginjak 5 tahun, Z hanya memiliki berat badan 14 kg. Z juga memiliki kekurangan dalam penglihatan dan pendengarannya. Ditambah Z memiliki permasalahan pula pada pencernaannya dimana Z hanya dapat mencerna makanan yang lembut.
Saat berusia 2,5 tahun Yayasan Budha Suci melakukan penggalangan dana melalui kitabisa.com sehingga Z memperoleh alat bantu pendengaran dengan proses implan koklea untuk membantu pendengarannya. Sementara untuk penglihatan, Z dibantu melalui Donasi Optik Tunggal dan telah dilakukan operasi katarak serta diberikan bantuan kaca mata.
Seluruh bantuan yang telah diberikan sayangnya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Z. (Baca juga: Kemensos Bahas Rencana Pengidap TBC Jadi Komponen Penerima Bansos)
Terdapat beberapa perawatan dan terapi rutin yang wajib dilakukan Z, namun terkendala kondisi ekonomi. Untuk pemanfaatan alat bantu pendengaran, Z rutin harus melakukan terapi auditori visual yang memerlukan biaya baik untuk pelaksanaan terapi maupun transportasi.