Kasus Kematian Meningkat, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor hingga 13 Oktober

Rabu, 30 September 2020 - 07:55 WIB
loading...
Kasus Kematian Meningkat, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor hingga 13 Oktober
Wali Kota Bogor Bima Arya saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) hingga 13 Oktober 2020. Kebijakan tersebut diputuskan melalui rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Bogor, Selasa (29/9/2020).

ā€œBaru saja kami bersama Forkopimda melakukan pembahasan mengenai evaluasi penanganan COVID-19 dan juga dalam hal berakhirnya masa PSBMK hari ini. Di Kota Bogor, kita melihat secara keseluruhan hari ini masuk kategori merah setelah seminggu sebelumnya oranye. Jadi, PSBMK ini akan berlanjut sampai dua minggu ke depan (hingga 13 Oktober 2020) untuk kita akan evaluasi berdasarkan data-data yang ada,ā€ ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya. (Baca juga; Pantau Penanganan Covid-19 di Bogor, Kemenkes Minta Hasil Swab Dipercepat )

Dalam kesempatan tersebut Bima Arya didampingi Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, Komandan Lanud ATS Marsekal Pertama TNI Eding Sungkana, Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Polisi Hendri Fiuser, Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Nenny Yulianny, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Perwakilan Korem 061/Suryakencana dan Kodim 0606/Kota Bogor.

Bima menambahkan, PSBMK di Kota Bogor diperpanjang karena fluktuasi pada 3 indikator dari 14 indikator yang menjadi referensi dalam menentukan level zona pada suatu daerah. ā€œPertama adalah meningkatnya angka kematian, kedua adalah menurunnya sedikit angka kesembuhan dan yang ketiga adalah keterisian rumah sakit yang semakin tinggi. Karena itu, tiga indikator itu akan kita perbaiki,ā€ jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, lanjut Bima, angka kematian akibat COVID-19 di Kota Bogor mencapai 45 kasus dari 1.180 kasus positif hingga 27 September 2020 atau 4%. Untuk angka kesembuhan mencapai 827 kasus (70%) dan masih sakit 308 (26%).

ā€œKita menemukan berdasarkan data, bahwa dari angka kematian yang ada sebagian besar itu atau 80% disebabkan oleh komorbid. Jadi, ini mengonfirmasi bahwa orang dengan penyakit bawaan memiliki risiko yang lebih tinggi,ā€ ujarnya. (Baca juga; Positif Covid-19 Bertambah 100 Orang, PSBB Bogor Resmi Diperpajang Sebulan )

Berdasarkan jenis kelamin, tingkat kematian tinggi terjadi pada laki-laki. Sementara usia produktif mendominasi kasus positif (usia 20-59 tahun tercatat 821 kasus). Tetapi disisi lain kita lihat juga ada tren naik dari anak-anak yang terpapar kasus COVID-19 positif (usia balita tercatat 27 kasus dan 6-19 tahun tercatat 117 kasus).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1943 seconds (0.1#10.140)