HUT ke-75 KAI, PT KAI Daop 1 Jakarta Tebar Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

Selasa, 29 September 2020 - 05:43 WIB
loading...
HUT ke-75 KAI, PT KAI Daop 1 Jakarta Tebar Ribuan Masker dan Hand Sanitizer
PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan apresiasi kepada pengguna jasa kereta dengan membagikan ribuan masker dan hand sanitizer di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Senin (28/9/2020). Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Tepat di hari ulang tahun ke-75 KAI pada Senin 28 September 2020, PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan apresiasi kepada pengguna jasa kereta dengan membagikan ribuan masker dan hand sanitizer di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Selain itu, khusus keberangkatan KA Jarak Jauh Senin (28/9/2020), KAI memberikan diskon tiket untuk calon penumpang dan diskon harga pengiriman barang melalui Rail Express sebesar 25% sehingga tarif yang dikenakan hanya 75% dari harga normal baik untuk tiket penumpang ataupun pengiriman barang.
(Baca juga: Kasus Covid-19 dan Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pademangan Jakut Menurun)

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, melalui diskon tiket tersebut untuk keberangkatan KA pada 28 September 2020 pengguna dapat memperoleh tiket dengan harga murah mulai dari Rp150.000 untuk relasi Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Malang serta Rp190.000 untuk relasi Jakarta-Yogyakarta.

Bagi pelanggan setia pada momen HUT KAI, Daop 1 Jakarta juga mendatangi langsung kediaman pelanggan yang memiliki jumlah transaksi tiket terbanyak sepanjang 2019 hingga saat ini dan memberikan merchandise KAI serta voucher tiket kelas eksekutif sebagai apresiasi atas kesetiaan selalu menggunakan KA.

Untuk menambah semarak perayaan HUT KAI ke-75, pelanggan yang berangkat menggunakan KA Promo HUT ke-75 KAI berhak mengikuti undian berhadiah voucher tiket KA eksekutif dan suvenir menarik. (Baca juga: Hut KAI ke-75 Tahun, Ini Pesan Jokowi dan Erick Thohir)

Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam perjalanan seperti pelanggan diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

"Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield yang dibagikan secara gratis selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield secara mandiri," kata Eva, Senin (28/9/2020).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)