Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan

Jum'at, 25 September 2020 - 18:41 WIB
loading...
Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi klinik aborsi Percetakan Negara, Jakarta Pusat, dengan melibatkan 10 tersangka.Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di salah satu klinik kawasan Jalan Percetakan Negara III , Johar Baru, Jakarta Pusat. Dalam rekonstruksi itu, ada 63 adegan yang diperagakan oleh 10 orang tersangka.

"Hari ini kami laksanakan tahapan penyelidikan selanjutnya, yaitu pelaksanaan rekonstruksi aborsi ilegal, yang mana akan ada 63 adegan," ungkap Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak pada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca: Klinik Aborsi Ilegal Percetakan Negara Raup Omset Rp10 Miliar)
Menurutnya, adegan tersebut dibagi menjadi 4 tahapan, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga pasca-aborsi. Adapun tahapan perencanaan sifatnya pasien yang merencanakan dan menghubungi website dimaksud. "Persiapan mulai pasien diterima di pintu depan sampai masuk ke ruang tindakan. Pelaksanaan berupa tindakan aborsi, baik dari tim dokter atau tim medis," tuturnya.

Sedangkan tahap pasca-aborsi, berupa penghilangan barang bukti dengan cara gumpalan darah janin itu di buang ke dalam kloset. "Kami lakukan rekonstruksi di lima lokasi, salah satunya di klinik tempat aborsi itu," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)