Pilkada Tangsel 2020 Diikuti 3 Paslon, Pengundian Nomor Urut Digelar Besok

Kamis, 24 September 2020 - 01:19 WIB
loading...
Pilkada Tangsel 2020...
KPUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2020-2025 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - KPUD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2020-2025 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketiga pasangan calon tersebut, terdiri dari Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. Penetapan ketiga pasangan calon ini dilakukan tertutup. (Baca juga: Dukung Muhamad-Saraswati, PSI Serahkan Ratusan Daftar Masalah di Tangsel)

Ketua KPUD Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, dalam penetapan ini pihaknya hanya mengundang Bawaslu, untuk menyaksikan pleno tertutup KPUD Tangsel. "Ya, jadi tidak mengundang pasangan calon maupun LO (Liaison Officer). Kita hanya pleno tertutup dan gak ada ekspos. Hasilnya, baru kita serahkan ke LO," kata Bambang, kepada Sindonews, di KPUD Tangsel. (Baca juga: Pilkada Tangsel Langsung Memanas, Pendukung Paslon Saling Serang)

Dijelaskan dia, penetapan pasangan calon ini sesuai dengan mekanisme yang ada. Di mana dilakukan secara tertutup, dan hanya dihadiri anggota KPUD Kota Tangsel saja. "Jadi memang penetapan pasangan calon itu mekanismenya pleno tertutup. Pesertanya hanya anggota KPU. Menetapkan setelah melihat berkas, sudah memenuhi syarat atau belum, baru setelah itu ditetapkan," jelasnya.

Setelah tahapan penetapan pasangan calon, tahap selanjutnya, pada Kamis, 24 September 2020, akan langsung dilakukan pengocokan nomor urut pasangan calon.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)