150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
DEPOK - Sebanyak 150 petugas satgas dari unsur komunitas masyarakat akan membantu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di Kota Depok. Mereka terdiri atas komunitas pasar, komunitas pabrik, komunitas satpam, hingga komunitas ojek online.
Dengan terbentuknya ratusan satgas tersebut diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19. “Saat ini sudah terbentuk lebih 150 satgas berbasis komunitas di Depok. Mereka diharapkan mampu menjadi agen penegakan disiplin di komunitas masing-masing,” kata Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Rabu (23/9/2020).
Satgas ini bertugas mengingatkan, mengimbau sekaligus memberikan edukasi. Mereka tidak memberikan hukuman atau penindakan. Penindakan hanya dilakukan oleh tim terpadu. (Baca juga: Pemkot Depok Masih Terapkan PSBB Proporsional)
Setelah satgas ini dibentuk diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestro Depok. “Alhamdulillah, setelah satu pekan menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan, status Depok berubah dari zona merah ke zona orange. Semoga ini bisa berjalan konsisten dan semakin baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Dandim Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menambahkan, TNI dan Polri selama ini bekerja bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Selama ini kita selalu kerja bareng dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Depok,” pungkasnya. (Baca juga: Semangat!, Insentif Tenaga Medis Bakal Cair Tiap Bulan)
Dengan terbentuknya ratusan satgas tersebut diharapkan mampu mengurangi penyebaran Covid-19. “Saat ini sudah terbentuk lebih 150 satgas berbasis komunitas di Depok. Mereka diharapkan mampu menjadi agen penegakan disiplin di komunitas masing-masing,” kata Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah didampingi Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, Rabu (23/9/2020).
Satgas ini bertugas mengingatkan, mengimbau sekaligus memberikan edukasi. Mereka tidak memberikan hukuman atau penindakan. Penindakan hanya dilakukan oleh tim terpadu. (Baca juga: Pemkot Depok Masih Terapkan PSBB Proporsional)
Setelah satgas ini dibentuk diharapkan dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polrestro Depok. “Alhamdulillah, setelah satu pekan menegakkan aturan disiplin protokol kesehatan, status Depok berubah dari zona merah ke zona orange. Semoga ini bisa berjalan konsisten dan semakin baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Dandim Depok Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj menambahkan, TNI dan Polri selama ini bekerja bersama-sama dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Selama ini kita selalu kerja bareng dalam mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Depok,” pungkasnya. (Baca juga: Semangat!, Insentif Tenaga Medis Bakal Cair Tiap Bulan)
(thm)