Polda Ajukan Pemasangan 60 Kamera ETLE kepada Pemprov DKI

Rabu, 23 September 2020 - 12:55 WIB
loading...
Polda Ajukan Pemasangan...
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan permohonan pengadaan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga. Rencananya ada sebanyak 60 kamera lagi yang akan dipasang pada tahap tiga tahun depan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemasangan kamera ETLE tahap tiga akan mulai dipasang pada 2021 mendatang."Kami sudah mengajukan surat permohonan penambahan kamera ETLE tahap ketiga ini. Ada sebanyak 60 kamera ETLE yang diajukan Polda Metro kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Sambodo kepada wartawan Rabu (23/9/2020).

Sambodo menuturkan, kepolisian saat ini tengah melakukan survei di sejumlah ruas yang akan dipasang kamera ETLE tersebut. "Masih disurvey lokasi pemasangannya," ucap Sambodo. (Baca: Panti Pijat Plus-plus di Kelapa Gading Digerebek, 9 Terapis Wanita Diamankan)

Seperti diketahui, tilang elektronik menggunakan kamera ETLE di DKI Jakarta sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada sebanyak 12 kamera yang disebar di wilayah DKI Jakarta. Pada tahap kedua diketahui ada sebanyak 45 kamera ETLE. Total, sebanyak 57 kamera ETLE itu pun sudah aktif dan sudah mulai melakukan penindakan tilang.

Sasaran penindakan dari kamera ini yakni pemobil yang menggunakan HP saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka dan lampu merah serta melanggar aturan ganjil genap (gage). Pada masa PSBB Jakarta saat ini, khusus untuk gage, ETLE tidak menindak pelanggaran gage selama masa PSBB.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)