40 Warga Koja Pelaku Balap Lari Liar Diamankan Polisi

Jum'at, 18 September 2020 - 18:40 WIB
loading...
40 Warga Koja Pelaku Balap Lari Liar Diamankan Polisi
Tim Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan puluhan warga yang melakukan balap lari liar di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2020) dini hari. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Unit Reskrim Polsek Koja mengamankan puluhan warga yang melakukan balap lari liar di Jalan Balai Rakyat, Tugu Selatan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Andry Suharto mengatakan, sebanyak 40 orang diamankan petugas karena diduga melakukan kegiatan balap lari liar yang saat ini menjadi tren di tengah masyarakat. (Baca juga; Viral Aksi Balap Lari Liar, Ini Kata Polisi )

"Kegiatan ini sudah berlangsung berkali-kali dan sudah diperingatkan warga tapi para pelaku tidak menggubris. Kemudian kita lakukan penggerebekan bersama terhadap mereka (warga)," Kata Andry, Jumat (18/9/2020).

Menurut Andry, meskipun balap lari ini sedang menjadi tren, namun kegiatan ini sangat mengganggu masyarakat karena menutup jalan. (Baca juga; Viral, Beredar Video 'Balap Lari' Malam Hari di Jalan Raya, Saat Pandemi )

"Sekitar 15 pelaku juga ada ditemukan tidak menggunakan masker dan berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi," Ucapnya.

Andry meminta para keluarga untuk menjemput para pelaku balap lari liar tersebut. " Sedangkan yang tidak bermasker kita amankan sementara, besok akan diberikan sanksi oleh Satpol PP,” ucapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.140)