Kesulitan Awasi Kluster Perkantoran, DKI Lakukan Operasi Yustisi Setiap Senin

Kamis, 17 September 2020 - 21:01 WIB
loading...
Kesulitan Awasi Kluster...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengaku tidak mudah mengendalikan penyebaran Covid-19 di perkantoran. Maka itu, Setiap Senin aparat akan melakukan operasi yustisi di dalam perkantoran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pengendalian Covid-19 di perkantoran memang tidak mudah. Apalagi perkantoran swasta yang sewanya mahal dan kecil. Banyak akses yang tidak memiliki jendela dan karyawan tidak bisa menjaga jarak. Penggunaan Air Conditioner (AC) pin sangat rawan terjadi penularan. . (Baca juga: Tak Hanya Sekda DKI, Ini 10 Pejabat di Pemprov DKI yang Terpapar Covid-19)

Untuk itu, kata Ariza, dengan adanya PSBB 25 persen karyawan masuk perkantoran, pembagian waktu jam kerja, pembersihan tempat cuci tangan, dan penggunaan masker yang masif itu bisa memutus penyebaran Covid-19 di perkantoran.

"Kami juga lakukan operasi yustisi setiap Senin. aparat bisa masuk akses. Ga cuma jaga di gerbang. Tapi masuk ke ruang kantor. Sudah kami umumkan. Supaya semua disiplin. Kalau terbukti akan dituutp bahkan dicabut izinnya," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (17/9/2020). (Baca juga: Kasus Corona Terus Meningkat, Penerapan PSBB Dinilai Pilihan Bijak)

Selain itu, Ariza juga meminta perkantoran untuk membentuk tim kader Covid-19 memastikan ada protokol kesehatan Covid-19 dan secara berkala Pemprov DKI Jakarta meminta pelaporan melalui kuesioner yang dibagikan. "Mudah-mudahan kalau ini dilakukan kita bisa," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1898 seconds (0.1#10.140)