51 Perusahaan Terpapar, 608 Buruh Bekasi Positif Covid-19

Rabu, 16 September 2020 - 15:20 WIB
loading...
51 Perusahaan Terpapar,...
Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi 51 perusahaan di Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Hingga Rabu (16/9/2020), karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 608 orang. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi sebanyak 51 perusahaan industri di Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Hingga Rabu (16/9/2020), karyawan perusahaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 608 orang.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 terjadi di klaster industri, ada sebanyak 41 perusahaan yang melaporkan bahwa karyawannya terinfeksi virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. ”Sampai hari ini sekitar 608 karyawan yang positif Covid-19,” ujarnya, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Ini 3 Strategi DKI Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19)

Saat ini, Tim Gugus Tugas terus melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di klaster industri. Puluhan perusahaan yang menemukan kasus Covid-19 itu berada di Kawasan Industri MM 2100 di Kecamatan Cikarang Barat, Deltamas di Cikarang Pusat, serta Kawasan Jababeka di Cikarang Utara.

Dia mengimbau setiap perusahaan benar-benar menerapkan social distancing dan physical distancing baik di area kerja hingga ke kantin maupun tempat ibadah. ”Terus rutin lakukan penyemprotan disinfektan di area-area banyak orang seperti kantin, tempat ibadah, pos keamanan,” ucapnya.

Perusahaan juga diminta mengawasi pekerja baik di perusahaan maupun di luar. Seperti adanya catatan buku harian sebagaimana yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan ke kawasan industri. ”Perusahaan harus mengawasi pekerja dari kantor hingga keluar kantor,” ujar Alam. (Baca juga: Bima Arya Minta APBD Harus Fokus Penanganan dan Pencegahan Covid-19)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1772 seconds (0.1#10.140)