Bima Arya Minta APBD Harus Fokus Penanganan dan Pencegahan Covid-19

Rabu, 16 September 2020 - 13:14 WIB
loading...
Bima Arya Minta APBD Harus Fokus Penanganan dan Pencegahan Covid-19
Wali Kota Bogor, Bima Arya.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan, Kota Bogor saat ini masih bertarung dengan pandemi Covid-19 dan penganggaran sangat menentukan perjuangan Kota Bogor memerangi Covid-19. Apalagi Kota Bogor kembali dinyatakan zona merah setelah sempat beberapa hari zona oranye, sehingga betul-betul diperlukan kerja sama dalam menangani Covid-19 ini.

"Sebanyak 90% warga terpapar secara ekonomi, 40 persen warga Kota Bogor putus kerja. Sangat tidak mungkin kalau memberlakukan PSBB total dan di Bodebek akan memberlakukan PSBMK," ujar Bima dalam penyampaian rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 pada Rabu (16/9/2020)

Dia menuturkan, prioritas dalam penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020 diantaranya memberikan stimulus bagi Wajib Pajak (WP) di Kota Bogor yang jenis usahanya terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Lalu, mendorong percepatan pemulihan sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19, dimana pihaknya membuat survei kajian dampak ekonomi. Selain itu, juga melakukan penyesuaian terhadap dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Pemkot Bogor juga melakukan refocusing dan realokasi APBD Tahun 2020, didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah," jelas Bima. (Baca: Ahli Epidemiologi Dukung Penerapan PSBMK di Kota Bogor)

Dia melanjutkan, Pemkot Bogor juga memprioritaskan kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) produktif dan aman Covid 19 dalam perubahan APBD 2020 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020."Termasuk juga pengalokasian kembali alokasi Silpa berdasarkan hasil Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2019," imbuh Bima.

Terkait penganggaran, dia juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya asumsi pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp2,43 triliun, menjadi Rp2,26 triliun atau berkurang Rp172 miliar. Sementara, asumsi Belanja Daerah yang ditargetkan Rp 2,6 triliun pun menjadi Rp2,56 triliun atau berkurang Rp43,65 miliar.

Bima melanjutkan, ada juga asumsi pada komponen Penerimaan Pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp345,8 miliar menjadi Rp416,17 miliar atau bertambah Rp70,36 miliar. Lalu asumsi pada komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditargetkan sebesar Rp175,65 miliar menjadi Rp189,95 miliar atau bertambah Rp14,3 miliar.

Dengan memperhatikan asumsi-asumsi diatas, masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp73,19 miliar yang tentunya harus disepakati dan dibahas bersama dengan. "Dengan tetap mengamankan kebutuhan belanja yang belum dialokasikan dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di sektor kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial sampai dengan akhir Desember 2020," pungkasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)