Airin: Jangan Sampai Ada Kluster Covid-19 dari Pilkada Tangsel

Rabu, 16 September 2020 - 13:23 WIB
loading...
Airin: Jangan Sampai Ada Kluster Covid-19 dari Pilkada Tangsel
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Perhelatan Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 tahun ini berlangsung prihatin, karena berlangsung di tengah tingginya sebaran angka Covid-19. Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel pun diwanti-wanti, jangan sampai perhelatan Pilkada Tangsel 2020 menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 .

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tangsel pun mengatakan, tahapan Pilkada Tangsel 2020 masih mungkin dilaksanakan."Ya, tadi kita rapat Forkominda, kita mengikuti saja apa yang menjadi kebijakan BNPB. Cuma memang ada masukan tadi, jangan sampai ada kluster-kluster baru akibat pilkada," kata Airin kepada SINDOnews pada Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan Airin, dalam penentuan kebijakan akibat Covid-19, pihaknya tidak bisa berpegang pada data mingguan, apalagi dua mingguan, tetapi, pada data Covid-19 harian."Dari data yang saya infokan, tanggal 11-12 itu ada penurunan. Sebelumnya memang ada peningkatan. Makanya, kebijakan di Tangsel tidak bisa berdasarkan data mingguan, dua mingguan, tetapi harian," ungkap Airin.

Atas dasar dan pertimbangan itu, pihaknya tidak akan menghentikan tahapan Pilkada Tangsel 2020 yang berjalan. Meski diakuinya, Tangsel saat ini masuk zona merah Covid-19."Kita ada gugus tugas, ada regulasi aturan, ketentuan. Apapun yang terjadi, ada tidak ada pilkada, aturan, regulasi PSBB mesti ditegakkan. Berarti, kalau urusan Covid ke PSBB, kalau pilkada ke Bawaslu," paparnya. (Baca: Ini 3 Strategi DKI Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19)

Terkait banyaknya laporan pelanggaran PSBB saat pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU Kota Tangsel, Airin pun mengingatkan agar dibuat SOP maupun mitigasi saat tahapannya nanti. "Itu menjadi catatan dan masukan. Tentunya setelah ini tahapan berikutnya adalah untuk pengambilan nomor. Tadi disampaikan Bawaslu, dan itu diingatkan oleh semuanya, oleh kita Forkominda," sambung Airin lagi.

Airin berharap, jika saat pelaksanaan tahapan selanjutnya ditemukan orang reaktif dan positif Covid-19, tidak terjadi kepanikan di lapangan. Karena sudah ada SOP detailnya. "Misalkan dalam pelanggaran, ternyata ada yang reaktif dan positif, langkahnya seperti apa, maka buat SOP, jangan sampai kita gagap menghadapinya di lapangan. Masih merah, masih merah. Doain saja," tukasnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)