Tunggu Keputusan PSBB Jakarta, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor Hingga 14 September

Jum'at, 11 September 2020 - 12:15 WIB
loading...
Tunggu Keputusan PSBB Jakarta, Bima Perpanjang PSBMK Kota Bogor Hingga 14 September
Bima Arya saat rapat pembahasan pelaksanaan dan penerapan PSBB DKI Jakarta bersama para kepala daerah se-Jabodetabek secara online dari Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Kamis (10/9/2020). SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) di Kota Bogor yang berakhir hari ini, 11 September 2020, diperpanjang hingga 14 September 2020. Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya merespons rencana penerapan Pembatasa Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Untuk PSBMK Kota Bogor akan diperpanjang selama 4 hari kedepan hingga Senin, 14 September 2020. Kota Bogor masih menunggu informasi terkini data dari Gugus Tugas Nasional terkait status wilayah atau zonasi," kata Bima Arya seusai rapat pembahasan pelaksanaan dan penerapan PSBB DKI Jakarta bersama para kepala daerah se-Jabodetabek secara online dari Taman Ekspresi Sempur, Kota Bogor, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; Satgas: Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat Saat PSBB Transisi )

Pada pertemuan virtual tersebut, Gubernur DKI Anies Baswedan mendengarkan masukan dari para kepala daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). "Kondisi Jakarta saat ini memang darurat dan harus diselaraskan. Pemprov DKI Jakarta masih merasa perlu untuk memantapkan lagi rencana tersebut dan perlu juga koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat," kata Bima.

Penerapan PSBB DKI Jakarta, lanjut Bima, memiliki plus minus. Kemungkinan terpaparnya warga Kota Bogor akan berkurang karena jika betul-betul diterapkan, warga Bogor yang bekerja di Jakarta maka akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan minusnya adalah akan banyak warga Jakarta yang lari ke Bogor akibat penerapan PSBB secara ketat di Ibu Kota.

"Jadi di Jakarta masih perlu dimatangkan lagi, dan Kota Bogor akan menyesuaikan seperti apa langkah yang akan kami ambil. Saya meminta Pak Gubernur untuk memperjelas, terkait aturan keluar masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien COVID-19 yang datang itu dari Jakarta," terang Bima. (Baca juga; Jakarta PSBB Lagi, Bima Arya Pertanyakan Sistem Keluar Masuk Warga Bogor-Jakarta )

Rencananya pada Sabtu (12/9/2020) Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait. Sedangkan Rakor dengan para kepala daerah kawasan Bodebek dan Pemprov Jabar rencananya akan digelar pada Senin (14/9/2020).
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0900 seconds (0.1#10.140)