Penerapan Sistem Ganjil Genap Masih Berlaku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, kebijakan ganjil genap (gage) masih diberlakukan. Terhitung sampai Jumat 11 September 2020, kebijakan ganjil genap masih berlaku hingga ada kejelasan peraturan baru pada PSBB kali ini.
“Masih berlaku kok, hari ini hingga besok gage masih berlaku seperti biasa,” katanya, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; Jakarta PSBB Lagi, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan )
Sebelumnya, dalam awal masa PSBB pada bulan Maret kebijakan Ganjil genap ditiadakan. Tidak hanya itu, ada kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan umum membuat masyarakat memilih mengunakan kendaraan pribadinya.
Walaupun kebijakan gage sebenarnya sangat efektif guna mengurai kemacetan di Jakarta. Namun, pihaknya melakukan cara alternatif guna mengurai kemacetan. Caranya adalah dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. (Baca juga; Aturan Ganjil Genap Dinilai Tidak Efektif Batasi Pergerakan Masyarakat )
Hal serupa juga akan dilakukan hari ini apabila nanti malam kemacetan kembali terjadi, karena kebijakan gage masih tidak diberlakukan hari ini. "Kami dari Ditlantas tetap memantau terus situasi arus lalu lintas dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadi kepadatan arus lalu lintas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi frekuensi layanan transportasi publik, mengakibatkan kemacetan di ruas Jalan Thamrin hingga Sudirman, Jakarta Pusat. Selain itu, kemacetan juga disebabkan oleh aturan ganjil genap yang ditiadakan.
“Masih berlaku kok, hari ini hingga besok gage masih berlaku seperti biasa,” katanya, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; Jakarta PSBB Lagi, Kebijakan Ganjil Genap Kembali Ditiadakan )
Sebelumnya, dalam awal masa PSBB pada bulan Maret kebijakan Ganjil genap ditiadakan. Tidak hanya itu, ada kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan umum membuat masyarakat memilih mengunakan kendaraan pribadinya.
Walaupun kebijakan gage sebenarnya sangat efektif guna mengurai kemacetan di Jakarta. Namun, pihaknya melakukan cara alternatif guna mengurai kemacetan. Caranya adalah dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan rekayasa lalu lintas. (Baca juga; Aturan Ganjil Genap Dinilai Tidak Efektif Batasi Pergerakan Masyarakat )
Hal serupa juga akan dilakukan hari ini apabila nanti malam kemacetan kembali terjadi, karena kebijakan gage masih tidak diberlakukan hari ini. "Kami dari Ditlantas tetap memantau terus situasi arus lalu lintas dan menempatkan personel di lokasi potensi terjadi kepadatan arus lalu lintas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi frekuensi layanan transportasi publik, mengakibatkan kemacetan di ruas Jalan Thamrin hingga Sudirman, Jakarta Pusat. Selain itu, kemacetan juga disebabkan oleh aturan ganjil genap yang ditiadakan.
(wib)