Wakil Wali Kota Bogor Dukung Jakarta Terapkan PSBB Total

Kamis, 10 September 2020 - 10:20 WIB
loading...
Wakil Wali Kota Bogor...
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam menyikapi lonjakan kasus Corona Virus Disease (COVID-19). Foto/SINDOnews
A A A
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mendukung kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam menyikapi lonjakan kasus Corona Virus Disease (COVID-19) dengan penerapan kembali PSBB . Sebab, kasus baru positif COVID-19 di Kota Bogor dengan Jakarta ada kaitannya sebagai daerah penyangga.

Dedie A Rachim yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menilai, dari sisi pencegahan makin massif COVID-19 di episentrum Jakarta memang harus dilakukan PSBB secara total. Bila berkaca dari kasus COVID-19 di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek), khususnya warga Kota Bogor penularan COVID-19 lebih banyak terpapar dari interaksi di Jakarta.

“Tentu, kalau kita ambil hikmahnya bila DKI Jakarta menerapkan PSBB kembali dan WFH adalah berkurangnya interaksi warga di spot-spot berisiko, khususnya perkantoran, angkutan umum, keramaian,” jelas Dedie A Rachim, Kamis (10/9/2020). (Baca juga; Anies: Jika PSBB Tidak Diperketat, Rumah Sakit Tidak Mampu Lagi Menampung Pasien Covid-19 )

Berdasarkan laporan Satgas COVID-19, Rabu 9 September 2020, total kasus positif COVID-19 di Kota Bogor sebanyak 798 orang. Dengan rincian 35 orang meninggal, selesai isolasi atau sembuh 479 orang, dan masih sakit 284 orang.

“Kasus di Bogor karena asal muasal klaster keluarga di Bogor adalah dari aktivitas anggota keluarga yang bekerja atau bersumber dari klaster perkantoran. Selain itu, perjalanan dinas luar kota dengan menggunakan multi moda transportasi serta aktivitas sosial warga yang berada di Jakarta,” tambah Dedie A Rachim yang juga Wakil Wali Kota Bogor.

Terkait kebijakan Kota Bogor dalam penerapan PSBB lanjutan, Dedie A Rachim menyebut Kota Bogor dengan pembatasan sosial besar berskala mikro dan komunitas (PSMBK) bukan pelanggaran. Karena pembatasan ini memberi dampak pada meningkatnya kesadaran publik.

“Evaluasi PSBMK hari ini dan rencana besok batas waktu penerapan sehingga bisa diperpanjang atau diperketat,” tambah Dedie A Rachim. (Baca juga; Jakarta PSBB Lagi, Kegiatan Ekonomi Jabodetabek Bakal Amblas? )

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin 14 September 2020. Dalam keterangannya melalui saluran virtual, Rabu (9/9/2020) malam, Anis menyebut situasi wabah COVID-19 di Jakarta berada dalam kondisi darurat sehingga Pemprov Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB total.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)