Jakarta Kembali PSBB, DPRD Minta Anies Tidak Sepelekan Klaster Transportasi Umum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta tidak menyepelekan penularan Covid-19 di transportasi umum. Kent menyayangkan pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut penularan Covid-19 di transportasi umum berisiko kecil.
"Sangat disayangkan pernyataan dari seorang gubernur seperti itu. Faktanya penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di transportasi umum. Salah satu akibat dari penyebaran di transportasi umum adalah klaster perkantoran," ujar Kent dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Tambah 1.026 per Hari, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Nyaris Tembus 50.000)
Menurut anggota Fraksi PDIP ini, masih banyak warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum tidak mengindahkan protokol kesehatan. Untuk itu, Kent meminta Anies membeberkan kajian ilmiahnya bahwa penularan virus Corona di transportasi umum berisiko kecil. "Darimana datanya? Jika ada silakan dipaparkan. Kenyataannya bahwa kendaraan umum merupakan tempat penyebaran Covid-19 paling parah," tegas Kent.
Ia pun menantang Anies agar mau menggunakan transportasi umum jika ingin beraktivitas selama sebulan lamanya. Hal itu supaya bisa benar-benar melihat dan merasakan situasi di dalam kendaraan umum, bahwa kenyataannya seperti apa.
Kent menyebutkan, transportasi umum menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan temuan dari Satgas Covid-19. Banyak pekerja klaster perkantoran terpapar pada saat di kendaraan umum. (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Atas dasar itu, kata dia, bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan. ”Sudahlah, ikuti saja arahan apa yang sudah disampaikan Satgas Covid-19, jangan ngeyel. Dan seharusnya juga Pemprov DKI harus bisa berintegrasi dengan daerah-daerah penyangga atau stakeholder terkait dengan moda transportasi umum, agar bisa meningkatkan pengawasan protokol kesehatan secara fokus, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang,” tandasnya.
Di masa pandemi ini, kata Kent, terkadang petugas protokol kesehatan di lapangan mengalami kewalahan untuk menangani warga yang masih membandel tidak menggunakan masker dan yang tidak menaati protokol kesehatan.
"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," sambungnya.
Kent mengingatkan, jangan mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus covid-19. Satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Terlebih saat ini lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim.
"Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong Anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.
Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.
"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial menyapu jalan, tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu pidana kurungan dan harus disosialisasikan dulu ke warga agar tidak kaget jika sanksi pidana ini mulai efektif," tegas Kent.
Kent juga mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak berpergian agar benar-benar mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.
"Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standart protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer. Kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri, dan orang lain," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh dan masalah baru akan datang.
"Sangat disayangkan pernyataan dari seorang gubernur seperti itu. Faktanya penyebaran Covid-19 masih terus terjadi di transportasi umum. Salah satu akibat dari penyebaran di transportasi umum adalah klaster perkantoran," ujar Kent dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/9/2020). (Baca juga: Tambah 1.026 per Hari, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Nyaris Tembus 50.000)
Menurut anggota Fraksi PDIP ini, masih banyak warga DKI Jakarta yang menggunakan transportasi umum tidak mengindahkan protokol kesehatan. Untuk itu, Kent meminta Anies membeberkan kajian ilmiahnya bahwa penularan virus Corona di transportasi umum berisiko kecil. "Darimana datanya? Jika ada silakan dipaparkan. Kenyataannya bahwa kendaraan umum merupakan tempat penyebaran Covid-19 paling parah," tegas Kent.
Ia pun menantang Anies agar mau menggunakan transportasi umum jika ingin beraktivitas selama sebulan lamanya. Hal itu supaya bisa benar-benar melihat dan merasakan situasi di dalam kendaraan umum, bahwa kenyataannya seperti apa.
Kent menyebutkan, transportasi umum menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan temuan dari Satgas Covid-19. Banyak pekerja klaster perkantoran terpapar pada saat di kendaraan umum. (Baca juga: DKI Rem Darurat PSBB Transisi, Anies: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah)
Atas dasar itu, kata dia, bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan. ”Sudahlah, ikuti saja arahan apa yang sudah disampaikan Satgas Covid-19, jangan ngeyel. Dan seharusnya juga Pemprov DKI harus bisa berintegrasi dengan daerah-daerah penyangga atau stakeholder terkait dengan moda transportasi umum, agar bisa meningkatkan pengawasan protokol kesehatan secara fokus, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang,” tandasnya.
Di masa pandemi ini, kata Kent, terkadang petugas protokol kesehatan di lapangan mengalami kewalahan untuk menangani warga yang masih membandel tidak menggunakan masker dan yang tidak menaati protokol kesehatan.
"Kita ambil salah satu contoh, orang ditegur tidak memakai masker oleh petugas, tetapi yang ditegur itu malah yang lebih galak. Saya patut mengapresiasi terhadap petugas yang menangani warga yang melanggar protokol kesehatan secara persuasif dan sabar," sambungnya.
Kent mengingatkan, jangan mengorbankan warga Jakarta yang meninggal dunia akibat virus covid-19. Satu nyawa masyarakat itu sangat berharga. Terlebih saat ini lahan untuk pemakaman khusus Covid-19 sudah sangat minim.
"Jadi tolong Pak Anies buka mata lebar-lebar, buka mata hatinya, tolong Anda serius dan tidak perlu lagi lah membuat pencitraan yang tidak penting, seperti buat kebijakan sepeda masuk jalan tol lah dan lain sebagainya. Fokus saja kepada penanganan Covid-19 dan buat kebijakan yang bisa menekan jumlah angka positif Covid-19," tuturnya.
Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi wajib didahulukan dengan sosilisasi ke publik.
"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial menyapu jalan, tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu pidana kurungan dan harus disosialisasikan dulu ke warga agar tidak kaget jika sanksi pidana ini mulai efektif," tegas Kent.
Kent juga mengimbau kepada warga Jakarta khususnya, jika hendak berpergian agar benar-benar mengindahkan protokol kesehatan Covid-19, seperti jaga jarak, memakai masker, dan menyiapkan hand sanitizer.
"Penyebaran virus akan terhenti jika dari diri kita yang benar-benar disiplin terhadap diri sendiri. Jangan bosan dan malas dalam melakukan standart protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer. Kita wajib bertanggung jawab terhadap diri kita sendiri, dan orang lain," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menarik rem darurat PSBB transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta saat ini dalam keadaan darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, peningkatan kapasitas rumah sakit terus dilakukan seiring penambahan jumlah tenaga medis dan keseluruhan pendukungnya. Namun, apabila tidak dibarengi pengawasan ketat, tempat tidur akan penuh dan masalah baru akan datang.
(thm)