Kasus di Ciracas, Pangdam Sebut Ada Warga yang Dianiaya dan Dilindas Motor

Rabu, 09 September 2020 - 20:50 WIB
loading...
Kasus di Ciracas, Pangdam Sebut Ada Warga yang Dianiaya dan Dilindas Motor
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, ada 23 korban penganiayaan fisik saat penyerangan Mapolsek Ciracas , Jakarta Timur. Bahkan, kata dia ada warga yang dipukuli hingga tak berdaya dan dibacok menggunakan senjata tajam.

"Dari data yang terkumpul, jumlah warga yang menjadi korban penganiayaan ada 23 orang. Bahkan, ada warga yang dipukuli hingga tidak berdaya dan pada saat terkapar, para oknum anggota TNI ini melindas warga yang terkapar menggunakan motor," kata Dudung saat konferensi pers di Mapuspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Selain itu, ada 109 warga yang mengalami kerusakan materil. Pos polisi dan kendaraan warga pun tak luput menjadi sasaran amuk oknum TNI itu. ( )

"Dari 109 warga yang mengadu, ada 13 orang mengalami penganiayaan dan kerusakan material. Salah satunya adalah warga yang dipukul kemudian motornya dirusak. Selain itu, kerusakan materil ini seperti kaca pedagang dipecahkan, makanan diambil, dan gerobak pedagang bakso digulingkan," lanjutnya.

Warga yang menjadi korban penyerangan oleh oknum anggota TNI ini merupakan warga di sepanjang pertigaan Arundina hingga Polsek Ciracas. Saat melintasi jalanan tersebut hingga Polsek Ciracas, ada kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dibakar. ( )

"Jumlah ganti rugi yg sudah dibayar total Rp596 juta sekian. Sementara ditanggung pimpinan TNI AD. Khusus kerugian yang mengakibagkan kerusakan materil kepolisian Rp. 1 miliar sekian. Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Atas kebijaksanaan Kapolda Metro tidak perlu diganti karena menurut Kapolda, TNI Polri tetap solid," tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)