Bogor Matangkan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Lahan Milik DJKN, Ini Kata Kemenkeu

Rabu, 09 September 2020 - 20:08 WIB
loading...
Bogor Matangkan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Lahan Milik DJKN, Ini Kata Kemenkeu
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor. Foto: Haryudi/SINDOnews
A A A
BOGOR - Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan rencana pemindahan pusat pemerintahannya di kawasan Bogor Raya yang notabene lahan tersebut milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor.

Menanggapi rencana tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, Kota Bogor memang harus ditata agar menjadi kota yang nyaman.

"Secara keseluruhan pihaknya mendukung ide-ide penataan wilayah dalam hal ini pembangunan perkantoran Kota Bogor," kata Isa dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Bogor terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset bersama seluas 6 hektar dari pemerintah pusatyang ada di kota hujan, Rabu (9/9/2020). ( )

Rakor secara daring ini diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Kepala Bappeda, Kepala DPMPTSP dan Kepala BKAD Kota Bogor dari ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor.

"Hanya saja pihaknya berharap pembangunan area perkantoran ini bukan hanya suatu projects mercusuar tetapi fungsinya benar-benar dibutuhkan dan akan memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Bogor," ungkapnya.

Menurutnya rencana ini harus bisa mendatangkan manfaat sosial ekonomi masyarakat yang jauh lebih besar dan bisa berkelanjutan. "Ini aktivitas kolaboratif yang harus dikawal bersama dan mudah-mudahan bisa segera diwujudkan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya mengatakan, dengan kondisi saat ini, Kota Bogor harus pintar memanfaatkan lahan dan memaksimalkan aset yang ada untuk mengurangi persoalan yang ada, seperti penataan transportasi, pelayanan publik, pengembangan wilayah pemukiman, ruang terbuka hijau, dan lainnya.

Memasuki periode kedua, pihaknya berkomunikasi dengan semua pihak, bagaimana memaksimalkan atau mencari lahan yang memungkinkan untuk kemudian bisa dikelola dan dimanfaatkan maksimal untuk keperluan-keperluan tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Direktur SEG yang mendukung penuh pemanfaatan lahan milik Kementerian Keuangan untuk pengembangan kawasan yang memang selaras dengan master plan yakni sarana wisata, sport tourism dan kawasan Pemerintah terpadu," ujar Bima.

Bima menuturkan, kurang lebih ada 24 kantor dinas di Kota Bogor yang saat ini tidak layak fungsi karena keterbatasan fisik. Serta masih banyak dinas yang lokasinya terpisah-pisah. Selain itu, di pusat Kota Bogor sudah dikonsep menjadi green city yang tentu saja bebannya harus dikurangi dengan konsep ke depan adalah yang melintas hanya mobil listrik, sepeda, jogging, pejalan kaki dan trem.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1616 seconds (0.1#10.140)