Ditutup, Begini Rekayasa Lalu Lintas Perlintasan Stasiun Bekasi

Rabu, 09 September 2020 - 09:35 WIB
loading...
Ditutup, Begini Rekayasa...
Perlintasan Stasiun Bekasi yang berada di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup mulai hari ini, Rabu (9/9/2020) pukul 09.00 WIB. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Perlintasan Stasiun Bekasi yang berada di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, ditutup mulai hari ini, Rabu (9/9/2020) pukul 09.00 WIB. Penutupan dilakukan hingga sepuluh hari ke depan dan Jalan perjuangan menjadi satu arah untuk menimalisir kemacetan lalu lintas.

"Jadi perlintasan ditutup setengah, Jalan Perjuangan menjadi satu arah saja, kita sudah siapkan rekayasa lalu lintasnya," kata Kabid Tekhnik Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto. (Baca juga; Ada Pemasangan Trek Baru, Perlintasan Kereta Api Stasiun Bekasi Ditutup 10 Hari )

Penutupan ini berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan terkait pemasangan track baru sisi selatan Stasiun Bekasi di area perlintasan jalan kereta api KM 26+702 Jalan Perjuangan (JPL78) untuk kebutuhan Double-Double Track (DDT).
Ditutup, Begini Rekayasa Lalu Lintas Perlintasan Stasiun Bekasi

Dalam penutupan perlintasan kereta api di lokasi itu ada dua skenario atau rekayasa lalu lintas bersama dengan kepolisian. Pertama adalah kendaraan yang akan melintas dari arah bulan-bulan dialihkan ke arah Flyover KH Noer Ali, Summarecon Bekasi dan alternatif Jalan Agus Salim.

"Tapi itu hanya untuk kendaraan sepeda motor dan minibus saja, kendaraan seperti truk dan kontainer tidak diperbolehkan," ujar Teguh. (Baca juga; Stasiun Bekasi Perketat Protokol Kesehatan untuk Hadapi Lonjakan Penumpang )

Pihaknya sudah memutuskan bagi kendaraan truk dan kontainer yang akan melintas di Jalan Raya Perjuangan dialihkan melalui simpang Pondok Ungu. "Sebab jika melintasi jalan agus salim, ada jembatan yang penghubung Kali Bekasi itu tidak kuat sehingga mengkhawatirkan,” ucapnya.

Kendaraan yang ingin menuju Stasiun Bekasi seperti angkutan umum K-09 masih dapat melintas hingga lokasi. “Dari Arah Teluk Pucung-Stasiun Bekasi masih bisa dan itu hanya satu arah,” imbuhnya.

Sementara Dishub dan kepolisian akan menerjunkan masing-masing sebanyak 6 petugas untuk berjaga 24 jam."12 orang petugas berjaga mulai pukul 05.30- 21.00 WIB, untuk tengah malam pengawasan oleh PT KAI," sebutnya.

Untuk diketahui, jalur ini biasa digunakan masyarakat menuju wilayah Bekasi Utara sampai dengan Babelan. Paling potensi pengalihan arus lalu lintas bisa dilakukan via Summarecon maupun Jalan Agus Salim. Untuk kendaraan besar bisa menggunakan Jalan Pejuang dan Jalan Kaliabang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)