Anies Koordinasikan PSBB DKI dengan Jabar dan Banten

Rabu, 08 April 2020 - 20:45 WIB
Anies Koordinasikan...
Anies Koordinasikan PSBB DKI dengan Jabar dan Banten
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja menggelar rapat koordinasi dengan daerah penyangga Ibu Kota terkait aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan efektif pada Jumat 10 April 2020.

“Sore ini kita baru selesai melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten, Pemprov Jabar berkaitan dengan PSBB. Ada Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor. Karena memang kawasan ini menjadi satu episenter dan perlu ada sinkronisasi langkah,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Dalam rapat koordinasi, dia dan sejumlah pimpinan daerah mensinkronisasikan bagaimana pola pembatasan selama pemberlakuan PSBB supaya kebijakan di Jabodetabek sejalan. (Baca juga: Kapolda: Akan Ada Sanksi Hukum Bagi Pelanggar PSBB di Jakarta)

“Apa yang dilakukan Jakarta adalah pembatasan-pembatasan yang akan kita lakukan itu nanti menjadi rujukan supaya punya pola yang sama. Mudah-mudahan ini segera tuntas sehingga masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama,” katanya.

Mantan Mendikbud itu menuturkan, penyusunan Pergub sudah selesai hanya ada satu hal yang masih menunggu karena sedang koordinasi dengan pemerintah pusat terkait objek pemberian izin pada objek untuk bisa beroperasi.

“Dalam ketentuan ojek online tidak diizinkan mengangkut orang. Kita sudah berkoordinasi dengan para operator. Mereka punya mekanismenya karena itu kita merasa ojek selama mereka mengikuti protap bisa beroperasi, bisa mengangkut orang dan barang. Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga masuk dalam satu ketentuan yang sama. Jadi Insyaallah dalam waktu singkat sudah bisa membagikan detail peraturan gubernur,” beber Anies. (Baca juga: PSBB Jakarta, Bus Dilarang Masuk Ibu Kota Pukul 18.00 WIB)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)