Belum Ada Perintah Lockdown, Airin Harap Warga Jaga Diri Masing-masing

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:52 WIB
Belum Ada Perintah Lockdown,...
Belum Ada Perintah Lockdown, Airin Harap Warga Jaga Diri Masing-masing
A A A
TANGERANG SELATAN - Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tidak mau gegabah membuat kebijakan karantina wilayah sendiri, tanpa ada arahan atau perintah langsung pemerintah pusat.

Airin mengatakan, sebagai daerah tingkat dua, tidak mungkin pihaknya mengambil keputusan sendiri tanpa ada perintah langsung dari pemerintah pusat."Untuk karantina wilayah itu kewenangan dari pemerintah pusat. Kita akan mengikuti kewenangan dari pemerintah pusat," ungkap Airin, kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Meski demikian, pihaknya sudah siap dengan sejumlah kebijakan yang mulai dilaksanakan, mulai dari memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Tangsel hingga Mei 2020 dan memperpanjang masa belajar di rumah."Kita sebagai daerah tingkat dua, tak mungkin karantina daerah sendiri. Harapan saya, yang disebut lockdown dan karantina itu menjaga diri kita masing-masing," ujar Airin.

Meski demikian, Airin mengapresiasi langkah yang dilakukan warga perumahan di Kota Tangsel untuk mengkarantina wilayah secara lokal dan mandiri, sebagai penanggulangan bencana wabah virus Corona di wilayah. Seperti yang dilakukan warga di perumahan Graha Bintaro, Blok GR 8, RT03/07, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren. Warga me-lockdown wilayahnya sendiri, karena ada penghuninya yang positif Corona.

Ketua RT03/07 Dawud Arif Khan menuturkan, aksi warga ini dilakukan secara spontan sebagai respons atas salah satu warganya yang positif Corona dan telah dirawat di RS."Ya, betul. Kami memutuskan untuk lockdown wilayah dari 28 Maret sampai 2 April 2020. Semua portal akan ditutup dan tidak boleh ada orang luar yang masuk dan warga tidak boleh keluar kecuali mendesak," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)