Ditlantas Polda Metro Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Turun 10%

Jum'at, 27 Maret 2020 - 15:55 WIB
Ditlantas Polda Metro Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Turun 10%
Ditlantas Polda Metro Sebut Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Turun 10%
A A A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat adanya penurunan jumlah kecelakaan selama pemberlakuan work from home (WFH). Tercatat jumlah kecelakaan sejak sepekan terakhir ini mengalami penurunan hingga 10%.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain jumlah kendaraan yang masuk Ibukota yang mengalami penurunan melainkan jumlah kecelakaan yang ada juga menurun 10 persen sejak diberlakukan WFH pada 15-21 Maret dibandingkan sepekan sebelumnya. "Jumlah laka sepekan sejak diberlakukan WFH menurun dibanding sepekan sebelumnya pada 8-14 Maret dari 126 menjadi 113 kejadian," kata Sambodo pada Jumat (27/3/2020).

Dia membandingkan dengan jumlah kendaraan yang melintas pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta berkurang secara signifikan sebesar 25% sejak diberlakukan kerja di rumah. Dia menuturkan, volume kendaraan di jalur protokol Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin menurun hingga 25% sejak diberlakukan kerja di rumah sejak 15-21 Maret dibanding periode sama sebelumnya.

Volume kendaraan di Jalan Sudirman-Jalan Thamrin dari arah selatan ke utara (Sarinah-Ratu Plaza) sejak 15-21 Maret sebanyak 289.734 unit atau menurun 25,3% dibanding periode 8-14 Maret yang mencapai 387.935 unit.

Sedangkan, volume kendaraan dari arah utara ke selatan (Ratu Plaza-Sarinah) periode 15-21 Maret sebanyak 138.568 unit menurun 24,7 persen dibanding 8-14 Maret yang mencapai 184.119 unit. Total volume kendaraan pada 15-21 Maret dari arah selatan ke utara atau sebaliknya 428.302 unit, sedangkan periode 8-14 Maret di jalur yang sama mencapai 572.052 unit.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 337 Tahun 2020 tentang Status Tanggap Darurat bencana wabah virus Corona atau COVID-19 selama 20 Maret hingga 2 April tertanggal 20 Maret 2020.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5347 seconds (0.1#10.140)