Jam Operasional Dibatasi, Penumpang Transjakarta Menumpuk di Pinang Ranti
A
A
A
JAKARTA - Penumpukan penumpang bus Transjakarta terjadi di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur. Antrean panjang penumpang mengular sejak Pukul 05.00 WIB, Senin (16/3/2020) pagi, untuk mendapatkan kesempatan naik ke bus Transjakarta di Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit.
(Baca juga: Antisipasi Corona, Seluruh Angkutan Umum Non-BRT Ditiadakan)
Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pembatasan jam operasional Bus Transjakarta selama pandemi Corona atau COVID-19. Dalam instruksi tersebut, jam operasional dibatasi dari pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 petang.
"Kami hanya menjalankan instruksi gubernur DKI Jakarta. Kami tetap melaporkan perkembangan setiap waktu kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya," kata salah seorang petugas Transjakarta di Koridor 9, Senin (16/3/2020).
Dia menjelaskan, penumpukan dan antrean panjang penumpang untuk masuk ke bus tidak terhindarkan. Pasalnya, penumpang yang dibatasi sesuai tempat duduk bus.
"Armada sih banyak dan setiap saat bisa diberangkatkan. Tapi, karena kebijakan waktu tunggu setiap 20 menit tidak bisa dilanggar. Kami hanya menjalankan instruksi pimpinan," jelasnya.
Alhasil, para penumpang dipaksa harus bersabar menunggu antrean. Mayoritas penumpang yang merupakan karyawan tidak mengira jika akan terjadi penumpukan dan antrean panjang di Koridor 9. Bagi penumpang yang tidak bersabar, mereka langsung putar haluan dengan memesan layanan ojek online untuk menuju tempat kerja.
Selain pembatasan jam operasional Transjakarta, moda transportasi publik lain seperti JakLingko diliburkan dua minggu. Banyak warga yang sehari-hari memakai jasa JakLingko kecele karena tidak ada armada yang beroperasi. Sehingga mereka harus kembali naik angkutan reguler.
(Baca juga: Antisipasi Corona, Seluruh Angkutan Umum Non-BRT Ditiadakan)
Sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pembatasan jam operasional Bus Transjakarta selama pandemi Corona atau COVID-19. Dalam instruksi tersebut, jam operasional dibatasi dari pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 18.00 petang.
"Kami hanya menjalankan instruksi gubernur DKI Jakarta. Kami tetap melaporkan perkembangan setiap waktu kepada pimpinan untuk tindakan selanjutnya," kata salah seorang petugas Transjakarta di Koridor 9, Senin (16/3/2020).
Dia menjelaskan, penumpukan dan antrean panjang penumpang untuk masuk ke bus tidak terhindarkan. Pasalnya, penumpang yang dibatasi sesuai tempat duduk bus.
"Armada sih banyak dan setiap saat bisa diberangkatkan. Tapi, karena kebijakan waktu tunggu setiap 20 menit tidak bisa dilanggar. Kami hanya menjalankan instruksi pimpinan," jelasnya.
Alhasil, para penumpang dipaksa harus bersabar menunggu antrean. Mayoritas penumpang yang merupakan karyawan tidak mengira jika akan terjadi penumpukan dan antrean panjang di Koridor 9. Bagi penumpang yang tidak bersabar, mereka langsung putar haluan dengan memesan layanan ojek online untuk menuju tempat kerja.
Selain pembatasan jam operasional Transjakarta, moda transportasi publik lain seperti JakLingko diliburkan dua minggu. Banyak warga yang sehari-hari memakai jasa JakLingko kecele karena tidak ada armada yang beroperasi. Sehingga mereka harus kembali naik angkutan reguler.
(maf)