Ini Peruntukan Dana Rp54 Miliar yang Digelontorkan DKI Terkait Corona
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan dana sebesar Rp54 miliar untuk penanganan virus Corona (Covid-19). Anggaran yang diambil dari biaya tidak terduga (BTT) APBD 2020 itu akan digunakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, BTT sebesar Rp54 miliar itu akan digunakan untuk penguatan atau tambahan alat kesehatan. Penguatan alat kesehatan itu dilakukan di dalam dan luar gedung. (Baca: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona)
Saat ini Dinkes DKI telah menetapkan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan pasien virus Corona, yaitu RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan RSUD Cengkareng di Jakarta Barat. Kedua RSUD saat ini sudah mulai menerima pasien kategori dalam pengawasan.
"Tentu perlu penguatan tambahan alat kesehatan. Jadi ada beberapa yang harus kita siapkan, kita tambahkan terutama, di RSUD Cengkareng," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3). (Baca juga: RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu Diusulkan Jadi RS Rujukan Pasien Corona)
Widyastuti menjelaskan, aspek penyakit Covid-19 ini ada dua, yaitu aspek klinis terkait dengan layanan di dalam gedung rumah sakit yang sudah memang dilakukan perawatan dengan mempertimbangkan prinsip pencegahan pengalihan (penularan) infeksi, sehingga perlu alat pelindung yang khusus.
Aspek kedua adalah upaya kesehatan masyarakat. Seperti diketahui, setiap kasus yang dijangkau, dipantau, dan diawasi, butuh memantau dan menginvestigasi atau penyelidikan epidemologi di lapangan. Sehingga butuh alat pelindung diri (APD). (Baca: 4 Pasien Suspect Corona Dirawat di RSUD Pasar Minggu)
"Jadi tadi (anggaran Rp54 miliar) untuk kesiapan di lapangan maupun di dalam gedung. Termasuk ada juga dari masalah disinfeksi. Kita tahu bahwa sesuatu atau area tertentu yang sudah dilakukan perawatan perlu dilakukan disinfeksi. Sehingga perlu diperkuat sarana alat yang bisa untuk melakukan penanganan," pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, BTT sebesar Rp54 miliar itu akan digunakan untuk penguatan atau tambahan alat kesehatan. Penguatan alat kesehatan itu dilakukan di dalam dan luar gedung. (Baca: Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona)
Saat ini Dinkes DKI telah menetapkan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) rujukan pasien virus Corona, yaitu RSUD Pasar Minggu di Jakarta Selatan dan RSUD Cengkareng di Jakarta Barat. Kedua RSUD saat ini sudah mulai menerima pasien kategori dalam pengawasan.
"Tentu perlu penguatan tambahan alat kesehatan. Jadi ada beberapa yang harus kita siapkan, kita tambahkan terutama, di RSUD Cengkareng," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3). (Baca juga: RSUD Cengkareng dan Pasar Minggu Diusulkan Jadi RS Rujukan Pasien Corona)
Widyastuti menjelaskan, aspek penyakit Covid-19 ini ada dua, yaitu aspek klinis terkait dengan layanan di dalam gedung rumah sakit yang sudah memang dilakukan perawatan dengan mempertimbangkan prinsip pencegahan pengalihan (penularan) infeksi, sehingga perlu alat pelindung yang khusus.
Aspek kedua adalah upaya kesehatan masyarakat. Seperti diketahui, setiap kasus yang dijangkau, dipantau, dan diawasi, butuh memantau dan menginvestigasi atau penyelidikan epidemologi di lapangan. Sehingga butuh alat pelindung diri (APD). (Baca: 4 Pasien Suspect Corona Dirawat di RSUD Pasar Minggu)
"Jadi tadi (anggaran Rp54 miliar) untuk kesiapan di lapangan maupun di dalam gedung. Termasuk ada juga dari masalah disinfeksi. Kita tahu bahwa sesuatu atau area tertentu yang sudah dilakukan perawatan perlu dilakukan disinfeksi. Sehingga perlu diperkuat sarana alat yang bisa untuk melakukan penanganan," pungkasnya.
(thm)