Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona

Selasa, 10 Maret 2020 - 18:45 WIB
Pemprov DKI Alokasikan...
Pemprov DKI Alokasikan Dana Rp54 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana Rp54 miliar dari biaya tidak terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk penanganan virus Corona (Covid-19). Anggaran tersebut akan digunakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp54 miliar yang semula tidak teralokasi diperangkat OPD masing-masing."Anggaran ini agar kita khususnya Dinas Kesehatan bisa melaksanakan kegiatan dalam rangka menanggulangi COVID 19," kata Catur di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/3).

Catur menjelaskan, perkembangan kasus Covid-19 dari waktu ke waktu sangat cepat. Untuk itu selain menyiapkan anggaran, pihanya akan menggelar pertemuan dengan para stakeholder terkait sepeti dengan dokter paru Indonesia, ahli epidenologi dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Baca: RSUP Persahabatan Rawat 3 Pasien Baru Positif Corona)

Tujuannya, lanjut Catur, untuk mendapatkan berbagai masukan kepada Pemprov DKI Jakarta bagaimana langkah terbaik untuk mengurangi kemungkinan penularan virus Corona itu. "Darisitu kita segera ambil keputusan untuk dijadikan dasar bagi seluruh perangkat Pemprov DKI dan masyarakat tentang keramaian," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)