Heboh Corona, Pemprov DKI Gandeng Polisi Cegah Mafia Pangan

Selasa, 03 Maret 2020 - 11:43 WIB
Heboh Corona, Pemprov...
Heboh Corona, Pemprov DKI Gandeng Polisi Cegah Mafia Pangan
A A A
JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) akan menggandeng pihak kepolisian menindak mafia pangan di tengah penanganan virus Corona . Langkah ini dilakukan mengantisipasi adanya penimbunan pangan serta permainan harga.

"Dalam rangka menegakkan aturan hukum kami akan bersama-sama dengan Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan instansi terkait untuk melakukan penanganannya, jika terindikasi terjadi penimbunan, permainan harga dan tindak kecurangan dalam masalah pangan," kata ungkap KPKP Darjamuni kepada Sindonews, Selasa (3/3/2020).

Menurut Darjamuni, masalah pangan menjadi masalah nasional sehingga siapa pun yang berlaku curang dan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan maka akan diindak secara hukum. (Baca: Pangan Jakarta Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying)

"Untuk pangan pabrikan masyarakat Jakarta juga jangan khawatir stok tetap tersedia dan aktivitas produksi di industri tetap normal berjalan sehingga stok tetap ada di Jakarta," ucap Darjamuni.

Sebelumnya diberitakan, Dinas KPKP menyatakan, kebutuhan pangan segar seperti beras, cabai, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam, daging sapi, ikan, buah buahan dan sayuran serta pangan pabrikan seperti gula pasir, minyak goreng, makanan olah instan dan anekaragam olahan kue dan roti dipastikan tersedia di Jakarta.

Untuk pangan segar hasil pertanian, perikanan, dan produk hewan sebagaimana tersebut di atas stok tersedia di BUMD Pangan milik Pemprov DKI Jakarta. Pasokan pangan segar juga dipastikan akan terus mengalir di Pasar Induk Buah dan Sayur Kramatjati serta beras akan terus masuk stabil di Pasar Induk Beras Cipinang.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)