Kalau Perda KTR Dicabut Wali Kota Bogor Akan Melawan

Sabtu, 22 Februari 2020 - 05:01 WIB
Kalau Perda KTR Dicabut Wali Kota Bogor Akan Melawan
Kalau Perda KTR Dicabut Wali Kota Bogor Akan Melawan
A A A
BOGOR - Menghadapi judicial review Perda Kawasan Tanpa Roko (KTR) ke Mahkamah Agung (MA), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku tak gentar. Pihaknya dengan senang hati melayani proses hukum yang akan berjalan. "Kita layani gugatan tersebut," tegas Bima, Jumat (21/2/2020).

Dia mempersilakan pedagang di Kota Bogor melayangkan upaya hukum atas Perda KTR. Sebab, banyak pihak yang juga mendukung penegakan Perda KTR.

"Sebetulnya kita banyak juga dukungan, dari konsultan hukum, NGO (Non Government Organization) teman-teman aktivis, dari daerah-daerah lain yang punya Perda KTR. Kita layani enggak apa-apa," ujarnya.

Tak hanya di kalangan pedagang tradisional dan UMKM yang memprotes Perda KTR Kota Bogor yang kemudian melakukan judicial review ke MA, di akar rumput masyarakat Bogor juga terus memperbincangkan Perda tersebut. Bahkan, mendesak Perda KTR dicabut. (Baca juga: Perda KTR Bogor Dinilai Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4369 seconds (0.1#10.140)