Kepala BATAN: Tak Ada Kebocoran Dalam Insiden Limbah Radioaktif di Tangsel
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) terkait dengan insiden limbah radioaktif di kompleks perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Dalam RDP, Kepala BATAN Anhar Riza Antariksawan menjelaskan bahwa limbah tersebut bukan berasal dari reaktor ataupun kebocoran nuklir di BATAN.
"Itu tidak berasal sama sekali dari reaktor atau kebocoran atau apapun. Saat ini reaktor beroperasi dengan aman dan selamat," kata Anhar menjawab pernyataan Anggota Komisi VII DPR dk Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Anhar melanjutkan, di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, BATAN juga menerapkan sistem akuntansi limbah yang sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh BAPETEN. Pihaknya juga sudah menerapkan sistem pengamanan di kawasan nuklir Serpong, Puspitel sejak beberapa tahun lalu yang sesuai dengan ketentuan BAPETEN.
"Kita sudah menerapkan sistem pengamanan sesuai dengan Perka (Peraturan Kepala) BAPETEN Nomor 1/2009 yang sesuai pula dengan rekomendasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) seperti yang tertuang dalam Information Circular 225 Revisi Empat," terang Anhar.
Anhar menambahkan, semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif yang ada di BATAN, khususnya di kawasan nuklir Serpong sudah diinspeksk secara reguler oleh BAPETEN dan IAEA. (Baca: Paparan Radiasi Radioaktif Nuklir, 9 Warga Perumahan Batan Indah Diperiksa)
“Ini penting juga. Semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif kami yang ada di BATAN, terutama di kawasan nuklir Serpong sudah diinspeksi secara reguler oleh BAPETEN dan IAIA secara periodik,” ucapnya.
"Itu tidak berasal sama sekali dari reaktor atau kebocoran atau apapun. Saat ini reaktor beroperasi dengan aman dan selamat," kata Anhar menjawab pernyataan Anggota Komisi VII DPR dk Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Anhar melanjutkan, di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif, BATAN juga menerapkan sistem akuntansi limbah yang sesuai dengan aturan keselamatan dan keamanan yang ditetapkan oleh BAPETEN. Pihaknya juga sudah menerapkan sistem pengamanan di kawasan nuklir Serpong, Puspitel sejak beberapa tahun lalu yang sesuai dengan ketentuan BAPETEN.
"Kita sudah menerapkan sistem pengamanan sesuai dengan Perka (Peraturan Kepala) BAPETEN Nomor 1/2009 yang sesuai pula dengan rekomendasi Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) seperti yang tertuang dalam Information Circular 225 Revisi Empat," terang Anhar.
Anhar menambahkan, semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif yang ada di BATAN, khususnya di kawasan nuklir Serpong sudah diinspeksk secara reguler oleh BAPETEN dan IAEA. (Baca: Paparan Radiasi Radioaktif Nuklir, 9 Warga Perumahan Batan Indah Diperiksa)
“Ini penting juga. Semua fasilitas nuklir dan bahan radioaktif kami yang ada di BATAN, terutama di kawasan nuklir Serpong sudah diinspeksi secara reguler oleh BAPETEN dan IAIA secara periodik,” ucapnya.
(whb)