Pembersihan Zat Radioaktif Nuklir Belum Tuntas, Warga Dilarang Mendekat

Minggu, 16 Februari 2020 - 12:18 WIB
Pembersihan Zat Radioaktif Nuklir Belum Tuntas, Warga Dilarang Mendekat
Pembersihan Zat Radioaktif Nuklir Belum Tuntas, Warga Dilarang Mendekat
A A A
TANGERANG SELATAN - Upaya pembersihan wilayah terpapar radioaktif nuklir cosium 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel), belum selesai. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) hingga hari ini masih melakukan upaya pembersihan sisa tanah yang mengadung zat radioaktif nuklir di Perumahan Batan Indah, untuk dibawa ke laboratorium guna dilakukan penelitian lanjutan.

"Sehabis itu kita akan melakukan mapping kembali, sehingga daerah ini bisa kita nyatakan aman. Selain itu, tentunya kita juga akan melakukan identifikasi lanjutan," ujar Kepala Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara, di Perumahan Batan Indah, Tangsel, Minggu (16/2/2020). (Baca juga: Bapeten Temukan Tingkat Kenaikan Radioaktif Nuklir di Sekitar Perumahan Batan Indah)

Menurut Heru, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah setelah mengangkut tanah yang terkontaminasi, wilayah itu terbebas dari paparan. Sebab masih perlu penelitian lebih lanjut.

"Iya, nanti dibawa ke laboratorium Batan. Nanti akan dimasukkan ke drum, terus dimasukan ke truk dan dibawa ke Batan yang ada di Serpong, untuk dilakukan pengolahan dan juga penyimpanan. Jadi aman," jelasnya.

Secara umum, kata dia, wilayah Batan Indah masih aman. Namun di lokasi yang telah tercemar radioaktif, warga diminta jangan mendekat. Apalagi, berlama-lama di wilayah tersebut. (Baca juga: Cegah Terpapar Radiasi Nuklir, Warga Sekitar Perumahan Batan Indah Diperiksa)

"Jadi di sini ada batasan amannya, toleransinya. Asal jangan 24 jam terus-terusan. Jadi kami sudah mengimbau ke warga di sini, silakan beraktivitas seperti biasa. Namun jangan masuk ke tengah," tukasnya.

Wilayah yang terpapar radioaktif nuklir di Batan Indah ini merupakan bidang tanah kosong dekat pemukiman penduduk. Bidang tanah itu kini telah pasangkan garis polisi.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.140)