797 Titik Wifi Gratis Disiapkan Pemkot Bogor untuk Belajar Online

Kamis, 03 September 2020 - 09:05 WIB
loading...
797 Titik Wifi Gratis Disiapkan Pemkot Bogor untuk Belajar Online
Pemkot Bogor menyiapkan 797 titik Wifi di seluruh Kota Bogor yang bisa diakses gratis untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online. SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
BOGOR - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor , Dani Rahadian mengatakan, telah menyiapkan 797 titik Wifi di seluruh Kota Bogor yang bisa diakses gratis untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar online.

"Kami juga rekomendasi sekolah-sekolah di Kota Bogor untuk memakai Kurikulum Darurat, karena kemungkinan PJJ di Kota Bogor bisa lebih lama dibandingkan kota di zona hijau dan kuning," kata Dani dalam rapat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 secara virtual di Paseban Punta, Balai Kota, Rabu 2 Agustus 2020.

Dani menegaskan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Kota Bogor belum bisa membuka pembelajaran tatap muka (PTM) karena masih dalam zona merah COVID-19. (Lihat Video; Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19 Bogor Berlakukan Jam Malam )

Dalam keterangan pers tertulisnya Mendikbud memaparkan seluruh isi SKB 4 Menteri. Menurutnya prioritas Kemendikbud adalah mengembalikan anak ke sekolah dengan cara yang paling aman, bukan menerapkan belajar online selamanya.

"Tapi karena situasi COVID-19 yang dinamis, kita tetap harus mengantisipasi dan merencanakan pengoptimalan PJJ, sekalipun PJJ memang tidak ideal bahkan di seluruh dunia, tapi ini realitanya," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan, prinsip kebijakan pendidikan saat ini fokus pada dua hal yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga pendidik, dan keluarga. (Baca juga; Bima Arya Sambangi Permukiman Zona Merah Covid-19 )

Pada revisi SKB 4 Menteri, pihaknya memberikan hak kepala daerah di zona hijau dan kuning untuk menentukan kesiapan belajar tatap muka dengan berbagai kondisi protokol kesehatan. "Sementara untuk zona orange dan merah tetap dilarang," katanya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8491 seconds (0.1#10.140)