Gaji dan Tunjangan AKBP Bintoro, Pamen Polri Diperiksa karena Dugaan Pemerasan Anak Bos Prodia
loading...
A
A
A
Mengacu Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kepolisian RI, tunjangan kinerja pegawai Polri terbagi atas 18 kelas jabatan. Angkanya mulai dari Rp1.968.000 (kelas jabatan 1) hingga Rp34.902.000 (Wakapolri).
Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, serta daerah penempatan.
Beberapa di antaranya seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, tunjangan daerah perbatasan, dan lainnya.
Demikian ulasan tentang gaji dan tunjangan AKBP Bintoro, Pamen Polri yang diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia.
Di luar tunjangan kinerja, anggota kepolisian menerima berbagai macam tunjangan lain yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, serta daerah penempatan.
Beberapa di antaranya seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, tunjangan daerah perbatasan, dan lainnya.
Demikian ulasan tentang gaji dan tunjangan AKBP Bintoro, Pamen Polri yang diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan anak bos Prodia.
(shf)