Rencana Mediasi Belum Dilakukan, Kasus Tohap Silaban Berjalan Normal

Senin, 10 Februari 2020 - 11:30 WIB
Rencana Mediasi Belum Dilakukan, Kasus Tohap Silaban Berjalan Normal
Rencana Mediasi Belum Dilakukan, Kasus Tohap Silaban Berjalan Normal
A A A
JAKARTA - Mediasi antara Anggota Ditlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya , Bripka Rusdi Rustam dengan Tohap Silaban belum dilakukan. Karenanya penyidikan terhadap kasus intimidasi terhadap anggota polisi itu tetap berjalan normal.

"Untuk saat ini masih berjalan normal," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi terkait rencana mediasi antar keduanya, Senin (10/2/2020).

Arsya enggan menanggapi detail soal wacana mediasi antara Bripka Rusdi Rustam dengan Tohap Silaban. Termasuk pihak pengacara maupun keluarga Tohap bertemu dengan Bripka Rusdi, serta permintaan maupun permohonan maaf tertulis. "Nanti dicek dulu," kata Arsya.

Selain itu, Arsya menegaskan hingga kini antara Bripka Rusdi dan Tohap belum bertemu. "Proses (pemeriksaan) masih berjalanan," pungkasnya. (Baca Juga: Terbukti Bawa Senjata Tajam, Tohab Silaban Terancam Pasal Berlapis
Sebelumnya, Tohap Silaban pelaku penyerangan terhadap anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bripka Rusdi Rustam terancam pasal berlapis. Sebab, selain mengintimidasi polisi, ia juga terbukti membawa senjata tajam, pisau dan tesser.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5713 seconds (0.1#10.140)