Pemkab Bekasi Pastikan WNA China di Wilayahnya Bebas Virus Corona

Minggu, 09 Februari 2020 - 20:55 WIB
Pemkab Bekasi Pastikan WNA China di Wilayahnya Bebas Virus Corona
Pemkab Bekasi Pastikan WNA China di Wilayahnya Bebas Virus Corona
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin wilayahnya aman dari penyebaran virus Corona. Hal itu setelah pemerintah setempat mengecek Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di seluruh kawasan industri yang berada di Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Suhup mengatakan, pemerintah daerah menjamin semua WNA China yang bekerja di wilayahnya bebas dari virus mematikan tersebut. "Saya berani jamin di Bekasi aman, termasuk di perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA asal China," ujarnya, Minggu (9/2/2020).

Dia memastikan iklim investasi di Kabupaten Bekasi tidak terpengaruh kekhawatiran penyebaran virus Corona. "Kami sudah turun langsung ke beberapa perusahaan. Virus Corona tidak ditemukan. Jadi masyarakat Bekasi jangan resah," ucapnya.

Kepastian itu didapat setelah Dinas Tenaga Kerja bersama Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA asal China dan hasilnya negatif. Meski demikian, pemerintah terus waspada terkait penyebaran virus Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti menambahkan, pihaknya mengecek langsung seluruh kawasan industri di Kabupaten Bekasi. Sejumlah WNA yang bekerja dilakukan pengecekan. "Hasilnya negatif," ucapnya.

Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan ke sejumlah perusahaan di delapan kawasan industri yang mempekerjakan TKA asal China berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja setempat. "Kita lakukan screening dan tes kesehatan terhadap TKA asal China termasuk yang baru tiba di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Saat bersamaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi juga menyosialisasikan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya. "Kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi potensi penyebaran penyakit ini penting untuk diketahui masyarakat," kata Sri.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi mewanti-wanti keberadaan WNA asal China yang akan masuk ke wilayah Kota maupun Kabupaten Bekasi. Di Bekasi terdapat 1.685 WNA asal China. Mereka melakukan aktivitasnya sebagai TKA di Kota dan kawasan industri Kabupaten Bekasi. Dari 1.685 orang, yang izin tetap tinggal sebanyak enam orang, sisanya hanya izin tinggal terbatas.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6114 seconds (0.1#10.140)