Batasi Penumpukan Peserta, BPJS Kesehatan Buka Pelayanan via WhatsApp

Rabu, 02 September 2020 - 15:08 WIB
loading...
Batasi Penumpukan Peserta,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai membuka pelayanan administrasi via aplikasi WhatsApp. Saluran baru ini dibuka untuk membatasi jumlah pelayanan di kantor cabang. Warga Kabupaten Bekasi dapat menghubungi BPJS Kesehatan Cabang Cikarang via WA ke nomor 081386663332.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Cikarang, Nurifansyah mengatakan, pelayanan administrasi melalui WhatsApp atau jika disingkat menjadi Pandawa menjadi terobosan dalam masa pandemi ini."Program ini untuk membatasi peserta yang datang ke kantor demi mencegah penularan Covid-19," katanya di Kabupaten Bekasi, Rabu (2/9/2020). ( )

Menurut dia, pelayanan melalui WA ini dibuka untuk meminimalisir kontak fisik sehingga turut membantu mencegah penyebaran Covid-19. "Karena kan dengan Pandawa ini, pelayanan yang kami dlakukan tanpa melalui tatap muka. Sehingga lebih nyaman dan aman," ujarnya.

Setidaknya terdapat sepuluh layanan dengan kode berbeda yang dibuka melalui WA. Kesepuluh layanan itu yakni pendaftaran baru (A), penambahan anggota keluarga (B), pendaftaran bayi baru lahir (C), perubahan segmen (D), perubahan identitas (E). Lalu perubahan gaji golongan (F).

Kemudian perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (G), penonaktifan peserta meninggal (H), perbaikan data ganda (I), dan pengaktifan kembali kartu peserta (J). ( )

"Warga yang hendak mengurus BPJS Kesehatan melalui WA dapat menggunakan format yaitu nama pelapor spasi nama peserta spasi nomor kartu atau KTP nomor HP dan kode layanan. Misalnya perubahan identitas berarti kodenya E, pendaftaran bayi baru lahir kodenya H dan seterusnya,” ucapnya.

Irfan menjelaskan, layanan ini mulai dibuka sejak Agustus lalu dan mulai banyak digunakan oleh para peserta. "Hitungannya dari jumlah peserta yang kami layani di kantor itu biasanya sampai sekitar 200 orang lebih. Sekarang paling hanya 60-70 orang, sisanya pakai yang pandawa itu," jelasnya. ( )

Seluruh pengajuan melalui WA ini nantinya akan dilayani oleh petugas di kantor. Setiap pengajuan akan diarahkan hingga selesai pada hari yang sama. "Jadi seluruh administrasinya selesai hari itu juga. Namun pelayanan WA-nya sesuai jam kerja dari jam 8 pagi sampai 3 sore. Kalau lebih dari jam segitu ya dilayani keesokan harinya," paparnya.

Ifan menambahkan, layanan via WA ini melengkapi pelayanan jarak jauh lainnya. Sebelumnya, BPJS Kesehatan pun memiliki aplikasi android Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center via telepon 1500-400. "Namun karena banyak yang minta yang lebih sederhana via WA, jadi dibuka layanan via WA," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1816 seconds (0.1#10.140)