Adakah Gaji Minimal agar ASN Jakarta Boleh Poligami? Simak Ulasan Lengkapnya

Senin, 20 Januari 2025 - 11:16 WIB
loading...
A A A
Namun tidak dijelaskan berapa penghasilan minimal yang dijadikan patokan. Untuk kawasan DKI Jakarta sendiri, gaji atau penghasilan ASN terbilang cukup tinggi.

Dilansir dari BPK RI, diketahui tambahan penghasilan pegawai di wilayah Pemprov DKI sendiri ada yang tembus Rp127 juta pada salah satu jabatan.

Sementara untuk yang paling kecil, tambahan penghasilan pegawai Pemprov DKI bahkan masih besar yakni mencapai Rp.3,51 juta.

Kesimpulannya, ASN Jakarta boleh poligami ini tidak didasarkan pada nominal gaji atau pendapatan yang didapat setiap bulannya, melainkan jika telah memenuhi syarat dan ketentuan.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.24)