Masuk Zona Merah, Kabupaten Bekasi Tunda KBM Tatap Muka
loading...
A
A
A
BEKASI - Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menunda pembukaan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Sebab, Kabupaten Bekasi kembali berstatus zona merah akibat munculnya penularan virus Corona klaster kawasan industri.
Padahal sebelumnya, gugus tugas telah merekomendasikan agar KBM tatap muka di sekolah setingkat SMA sederajat pada tujuh kecamatan Kabupaten Bekasi kembali berjalan. Itu juga sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperbolehkan kegiatan KBM Tatap Muka. (Baca juga; Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Tembus 1000 Orang, Klaster Industri Terbanyak )
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, untuk kegiatan KBM tatap muka di sekolah yang berada di Kabupaten Bekasi ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan."Kami tunda demi kebaikan bersama dan menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, pihaknya beberapa waktu lalu menyampaikan telah merekomendasi 43 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di tujuh dari 23 kecamatan Kabupaten Bekasi. Rincian 43 sekolah itu berada di Kecamatan Muara Gembong dengan jumlah sebanyak lima SMA. (Baca juga; 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19 )
Kemudian Kecamatan Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Suka Wangi delapan sekolah, dan Cabangungin tujuh sekolah. Keluarnya rekomendasi itu, gugus tugas juga telah melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kemarin itu ada sekitar 4 sekolah yang sudah mengajukan permohonan untuk kembali melaksanakan proses KBM tatap muka, namun sekarang kami tunda," tegasnya. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan penanganan kluster Industri yang tersebar di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, penularan virus corona di Kabupaten Bekasi kembali melejit. PT LG Electronic Indonesia terdapat 242 karyawannya terpapar COVID-19, pabrik Suzuki ada 71 karyawannya terpapar COVID-19, dan PT Nippon Oilseal Kogyu Indonesia ada 88 karyawan terpapar COVID-19.
Padahal sebelumnya, gugus tugas telah merekomendasikan agar KBM tatap muka di sekolah setingkat SMA sederajat pada tujuh kecamatan Kabupaten Bekasi kembali berjalan. Itu juga sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperbolehkan kegiatan KBM Tatap Muka. (Baca juga; Positif Covid-19 Kabupaten Bekasi Tembus 1000 Orang, Klaster Industri Terbanyak )
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, untuk kegiatan KBM tatap muka di sekolah yang berada di Kabupaten Bekasi ditunda sementara hingga waktu yang belum ditentukan."Kami tunda demi kebaikan bersama dan menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.
Menurut dia, pihaknya beberapa waktu lalu menyampaikan telah merekomendasi 43 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di tujuh dari 23 kecamatan Kabupaten Bekasi. Rincian 43 sekolah itu berada di Kecamatan Muara Gembong dengan jumlah sebanyak lima SMA. (Baca juga; 30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19 )
Kemudian Kecamatan Tambelang tiga sekolah, Sukakarya tiga sekolah, Kedungwaringin 11 sekolah, Suka Wangi delapan sekolah, dan Cabangungin tujuh sekolah. Keluarnya rekomendasi itu, gugus tugas juga telah melakukan persiapan dan langsung bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kemarin itu ada sekitar 4 sekolah yang sudah mengajukan permohonan untuk kembali melaksanakan proses KBM tatap muka, namun sekarang kami tunda," tegasnya. Untuk itu, pemerintah saat ini tengah fokus melakukan penanganan kluster Industri yang tersebar di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, penularan virus corona di Kabupaten Bekasi kembali melejit. PT LG Electronic Indonesia terdapat 242 karyawannya terpapar COVID-19, pabrik Suzuki ada 71 karyawannya terpapar COVID-19, dan PT Nippon Oilseal Kogyu Indonesia ada 88 karyawan terpapar COVID-19.
(wib)