Delapan Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang Diciduk Polisi

Rabu, 05 Februari 2020 - 13:24 WIB
Delapan Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang Diciduk Polisi
Delapan Pelaku Pembobol Rekening Ilham Bintang Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku pencurian uang di rekening wartawan senior Ilham Bintang . Kelompok ini adalah pelaku kejahatan spesialis pencurian rekening dengan cara menduplikat data.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, para pelaku yang diringkus yakni, D alias E (27), TR (54), W (48), AY (49), JW (33), HB (26), RAP (25) dan HN (23). "Kelompok ini terorganisir dan memang spesialis melakukan pembobolan rekening para korban. Pelaku ditangkap diberbagai lokasi, Tersangka D pimpinan dari kelompok ini ditangkap di Tulung Selapan, Sumatera Selatan," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).

Menurut Yusri, D sebagai pimpinan dari kelompok tersebut bertugas mencari data nasabah melalui media sosial. Ketika itu, D mendapatkan data yang dikumpulkan dari HN, RAP dan HB.

Pelaku D membeli data tersebut dengan harga Rp100.000 per data nasabah. Data dengan mudah didapat karena HN, RAP dan HB bekerja di Bank Perkereditan Rakyat (BPR) Bintara Pratama Sejahtera. "Jadi ketiga orang ini yang menjual data nasabah kepada D, dan data yang dijual itu sangat lengkap sesuai dengan data dari OJK," ujarnya.

Setelah mendapatkan data, D kemudian membentuk kelompok lain untuk mulai melakukan aksinya dengan menghubungi TR, W, AY dan JW. Mereka kemudian membagi tugas seperti, TR dan W yang membuat SIM card baru dari nomor milik Ilham Bintang.

"Karena data sudah ada maka mereka juga membuat KTP palsu dengan data dari Ilham Bintang tapi foto yang dipasang adalah foto AY," jelasnya. Ketika membuat SIM card baru tersebut AY yang mengaku sebagai pemilik kartu, setelah berhasil membuatnya, baru aksi komplotan penjahat ini dimulai.

Yusri menuturkan, salam menjalankan aksinya, pelaku memang tidak mengetahui sasarannya adalah Ilham Bintang karena mereka melakukan aksi pencurian pembobolan rekening tersebut secara acak. Saat mereka mengecek nomor telepon milik Iham Bintang tidak aktif maka nomor tersebut dijadikan sasaran.

"Padahal rekening yang terdaftar di nomor itu aktif sehingga itu menjadi salah satu dasar untuk membobol rekening milik korban," tuturnya. (Baca: Polisi Buru Pembobol Rekening Ilham Bintang ke Luar Jakarta)

Setelah mendapatkan nomor, lanjut Yusri, komplotan ini mulai mentransfer serta melakukan belanja melalui situs belanja online. Karena, dengan nomor SIM card yang sudah dipegang maka seluruh transaksi sudah bisa dilakukan.

"Pelaku langsung melakukan transfer online dan belanja dengan total kerugian dari transaksi tersebut mencapai Rp300 juta," ucapnya. Setelah dilakukan penelusuran, maka akhirnya ditemukan kalau kelompok ini adalah yang melakukan pembobolan rekening milik Ilham Bintang.

Para pelaku yang kini ditahan di Polda Metro Jaya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman penjara selama 20 tahun. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan adanya dugaan korban lain dalam kasus ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)