Disdik Kota Bekasi Data Seluruh Pelajar Penerima Kuota Internet Gratis

Rabu, 02 September 2020 - 13:07 WIB
loading...
Disdik Kota Bekasi Data Seluruh Pelajar Penerima Kuota Internet Gratis
Disdik Kota Bekasi mulai mendata siswa penerima kuota gratis.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai mendata siswa penerima kuota gratis. Hal ini menyusul kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan memberikan bantuan kuota bagi para pelajar untuk kebutuhan belajar secara online.

" Kuota gratis program Kemendikbud itu berlaku untuk seluruh pelajar di Kota Bekasi," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah, Rabu (2/9/2020). Hanya saja, kata dia, pihaknya hanya melakukan pendataan bagi tingkat PAUD/SD/SMP/sederajat.

Untuk tingkat SMA/sederajat, lanjut Inaya, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut dia, bantuan kuota pada kegiatan massa belajar mengajar jarak jauh dengan sistem online ini di-handle langsung oleh Kemendikbud. Kota Bekasi hanya bersifat meneruskan surat edaran kepada masing-masing sekolah.

"Jadi nanti datanya itu langsung masuk ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dan kuotanya nanti lansung dari Kemendikbud. Nah, kami (Disdik) memberikan arahan kepada masing-masing kepala sekolah, dan kepala sekolah itu nanti menugaskan operatornya," katanya. (Baca: Belajar Daring Terhambat Internet, Sekolah Ini Terpaksa Belajar Tatap Muka)

Inay menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan terhitung sejak 1- 11 September 2020. Setelah seluruh pelajar terinput di data Dapodik pada Kemendikbud, baru kuota tersebut disalurkan. Syaratnya mengisi formulir dari link website, nama siswa, nomor telepon (anak/orang tua) dan alamat tempat tinggal.

Rencananya, para pelajar akan mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud hingga akhir tahun. Atau, terhitung bulan September, Oktober, November dan Desember 2020. Sebagaimana diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun untuk memberikan subsidi kuota internet.

Bantuan kuota tersebut diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. rinciannya adalah kuota sebesar 35 GB per bulan bagi pelajar, guru 42 GB per bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2131 seconds (0.1#10.140)