Kasus Pemerasan Penonton DWP, 20 Anggota Polri Sudah Jalani Sidang Etik

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:24 WIB
loading...
A A A
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, didemosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.

9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, didemosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.

10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.

11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.

12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi, didemosi lima tahun karena terbukti memeras korban.

13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, didemosi lima tahun.

14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan, didemosi delapan tahun.

15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, Ipda Win Stone, didemosi delapan tahun.

16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, AKP Rio Hangwidya Kartika, didemosi delapan tahun.

17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite, didemosi lima tahun demosi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.173)