Brigadir DK Petugas Patwal Arogan saat Kawal Mobil RI 36 Dikenai Sanksi Teguran

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:49 WIB
loading...
Brigadir DK Petugas...
Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya telah memeriksa petugas Patroli dan Pengawalan ( Patwal ) Brigadir DK yang diduga arogan saat mengawal mobil dinas bernomor polisi RI 36 . Video petugas Patwal menuding-nuding sopir taksi eksekutif viral di media social.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi teguran kepada Brigadir DK agar lebih humanis saat melaksanakan tugas pengawalan.

"Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan," kata Argo dalam keterangannya Sabtu (11/1/2025).



Argo menerangkan, pihaknya juga akan mencari pengemudi taksi untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut.

"Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya akan juga mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Argo meminta maaf atas tindakan anggotanya tersebut. Peristiwa ini, kata dia, tentunya menjadi evaluasi bagi pihaknya.

"Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak / arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya," katanya.

Untuk diketahui, aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terlihat arogan saat memberikan pengawalan untuk mobil Lexus berpelat RI 36 di jalan raya terekam kamera video hingga viral. Berdasarkan video yang beredar, terlihat bahwa patwal itu menunjuk mobil Toyoya Alphard yang diduga merupakan taksi karena dinilai menghalangi pengawalan.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso tidak membenarkan aksi petugas patwal yang bersifat arogan. "Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1481 seconds (0.1#10.173)