Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno, Polisi Sita 1.029 Konten Asusila

Kamis, 09 Januari 2025 - 18:22 WIB
loading...
Bongkar Kasus Jual Beli...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan soal pengungkapan kasus jual beli video porno saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (9/1/2025). Foto: SINDOnews/Riyan Rizki
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus jual beli video porno setelah melakukan patroli siber. Dalam kasus ini, sebanyak 1.029 konten asusila disita dari tangan tersangka.

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berkat ketelitian dan kecermatannya melaksanakan patroli siber sehingga berhasil mengungkap kasus jual beli konten pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).



Dalam kasus ini, satu pelaku berinisial RYS (29) ditangkap di Jalan Gunung Bromo Raya, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1.029 konten asusila.

“Dari tangan tersangka, penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar dan video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ujarnya.

Dari video yang disita berisikan konten terkait anak-anak di bawah usia 18 tahun. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pornografi ini.

“Beberapa video di antaranya anak-anak. Saat ini masih dikembangkan,” kata Ade Ary.

Dia belum merinci terkait kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menegaskan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)