Hari Kedua Penerapan ETLE Motor, 174 Pelanggar Terekam Kamera
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 174 pelanggar tercapture dalam hari kedua electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua pada Minggu, 2 Februari 2020 kemarin. Sebelumnya pada hari pertama pelaksanaan ETLE sepeda motor polisi mengcapture 67 pelanggar.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah pelanggaran sepeda motor yang tercapture kamera ETLE pada hari pertama sejumlah 167 pelanggaran sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. "Total pelanggaran selama dua hari sejumlah 341 pelanggaran," kata Fahri kepada wartawan Senin (3/2/2020).
Menurut Fahri, jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway. "Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi selama dua hari berada di jalur busway Halte Duren Tiga koridor VI dengan jumlah pelanggaran sejumlah 124 pelanggaran. Terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm," ucapnya. (Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Edukasi ETLE Motor di Simpang Sarinah)
Seperti diketahui, penindakan ETLE untuk sepeda motor sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Februari kemarin. Dalam penidnakan tersebut dilaksanakan di area Jalan Sudirman-Thamrin serta koridor VI jalur Transjakarta.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah pelanggaran sepeda motor yang tercapture kamera ETLE pada hari pertama sejumlah 167 pelanggaran sedangkan hari kedua sejumlah 174 pelanggaran. "Total pelanggaran selama dua hari sejumlah 341 pelanggaran," kata Fahri kepada wartawan Senin (3/2/2020).
Menurut Fahri, jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi selama dua hari yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway. "Pelanggaran sepeda motor yang paling banyak terjadi selama dua hari berada di jalur busway Halte Duren Tiga koridor VI dengan jumlah pelanggaran sejumlah 124 pelanggaran. Terdiri dari 118 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan enam pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm," ucapnya. (Baca: Ditlantas Polda Metro Jaya Edukasi ETLE Motor di Simpang Sarinah)
Seperti diketahui, penindakan ETLE untuk sepeda motor sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Februari kemarin. Dalam penidnakan tersebut dilaksanakan di area Jalan Sudirman-Thamrin serta koridor VI jalur Transjakarta.
(whb)