Selama Tiga Bulan Pengungsi di Bogor Dapat Bantuan DTH Rp500 Ribu
A
A
A
BOGOR - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Yani Hassan mengatakan, hasil assesment yang dilakukan pihaknya selama lebih dari tiga pekan, bencana awal tahun terdapat 3.723 rumah warga rusak.
"Jumlah rumah rusak itu tersebar di 26 kecamatan yang terdapat titik-titik bencana karena kita mendata di seluruh titik," ujar Yani, Jumat (31/1/2020).
Hingga 30 Januari 2020, sebanyak 20 ribu orang telah meninggalkan rumahnya baik karena terkena bencana, terdampak, dan rawan terkena bencana kembali. (Baca juga: Usai Tanggap Bencana, Masa Pemulihan Bencana di Kabupaten Bogor hingga 30 April)
"Dari hasil pendataan, sebanyak 410 rumah yang terancam bencana. Semuanya ada di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat terutama Kecamatan Sukajaya. Jumlah yang mengungsi itu, artinya mereka meninggalkan rumah, ada yang tinggal di tenda atau rumah saudara," katanya.
Bagi para pengungsi akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama 3 bulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"DTH diberikan saat pemerintah membangun hunian tetap yang rencananya dibangun di lahan milik PT PTPN VIII. Untuk relokasi ini perlu kebesaran hati dari pengungsi karena mereka maunya kembali ke rumah. Sementara untuk kembali sepertinya sulit diwujudkan," ujar Yani.
Dari jumlah keseluruhan rumah rusak, 253 di antaranya rusak berat. Sedangkan, panjang jalan rusak berat hingga tidak bisa dilintasi kembali mencapai 16 kilometer dan 17 jembatan rusak tersebar di 26 kecamatan. "Yang jelas kerusakan itu paling banyak di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, terutama Kecamatan Sukajaya," katanya.
"Jumlah rumah rusak itu tersebar di 26 kecamatan yang terdapat titik-titik bencana karena kita mendata di seluruh titik," ujar Yani, Jumat (31/1/2020).
Hingga 30 Januari 2020, sebanyak 20 ribu orang telah meninggalkan rumahnya baik karena terkena bencana, terdampak, dan rawan terkena bencana kembali. (Baca juga: Usai Tanggap Bencana, Masa Pemulihan Bencana di Kabupaten Bogor hingga 30 April)
"Dari hasil pendataan, sebanyak 410 rumah yang terancam bencana. Semuanya ada di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat terutama Kecamatan Sukajaya. Jumlah yang mengungsi itu, artinya mereka meninggalkan rumah, ada yang tinggal di tenda atau rumah saudara," katanya.
Bagi para pengungsi akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama 3 bulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"DTH diberikan saat pemerintah membangun hunian tetap yang rencananya dibangun di lahan milik PT PTPN VIII. Untuk relokasi ini perlu kebesaran hati dari pengungsi karena mereka maunya kembali ke rumah. Sementara untuk kembali sepertinya sulit diwujudkan," ujar Yani.
Dari jumlah keseluruhan rumah rusak, 253 di antaranya rusak berat. Sedangkan, panjang jalan rusak berat hingga tidak bisa dilintasi kembali mencapai 16 kilometer dan 17 jembatan rusak tersebar di 26 kecamatan. "Yang jelas kerusakan itu paling banyak di wilayah Kabupaten Bogor bagian barat, terutama Kecamatan Sukajaya," katanya.
(jon)