3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Tol Merak-Tangerang
loading...
A
A
A
Dia menegaskan penandatanganan itu pun merupakan pintu masuk proses penetapan tersebut.
"Ya kita sudah dalam menjurus kesana (tersangka) sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu," sambungnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut dari 3 anggota TNI AL yang terlibat, satu orang melakukan penembakan.
Dia menyampaikan bahwa insiden berdarah itu berpangkal dari permalasahan pokok yaitu adanya pembelian mobil. Kala itu, tiga anggota TNI AL mengalami pengeroyokan saat berdiri di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
"Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan pondok Dayu yaitu Sertu AA, Serut RH dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Insiden berdarah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu dilaporkan luka-luka. Denih mengakui bahwa dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.
"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.
Ia menyampaikan siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," tandasnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.
"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS," kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
"Ya kita sudah dalam menjurus kesana (tersangka) sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu," sambungnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut dari 3 anggota TNI AL yang terlibat, satu orang melakukan penembakan.
Dia menyampaikan bahwa insiden berdarah itu berpangkal dari permalasahan pokok yaitu adanya pembelian mobil. Kala itu, tiga anggota TNI AL mengalami pengeroyokan saat berdiri di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
"Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan pondok Dayu yaitu Sertu AA, Serut RH dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Insiden berdarah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu dilaporkan luka-luka. Denih mengakui bahwa dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.
"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.
Ia menyampaikan siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," tandasnya.
Kronologi Penembakan
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.
"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS," kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).