Hari Ini, 1 Personel Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik Lanjutan Kasus Pemerasan WN Malaysia Senilai Rp2,5 Miliar

Kamis, 02 Januari 2025 - 10:04 WIB
loading...
A A A
Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas," katanya.

"Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi," sambungnya.

Truno tidak merinci siapa polisi berinisial M tersebut, namun berdasarkan informasi yang diterima, personel Polri itu diduga merupakan mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)