Gasak Puluhan Juta Rupiah, Pembobol ATM di Bogor Ditembak Polisi
A
A
A
BOGOR - Dua pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berinisial A dan S diringkus Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Mereka beraksi dengan modus mengganjal tusuk gigi.
Kapolsek Babakanmadang, Kompol Silfia Sukma Rosa Tanjung mengatakan, keduanya diringkus setelah salah seorang warga asal Sentul City, Babakanmadang melaporkan hilangnya uang dalam ATM. Mulanya, korban akan melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di Sentul.
Ternyata, mesin ATM tersebut telah diganjal dengan tusuk gigi terbuat dari kayu untuk mengganjal kartu ATM agar tidak bisa keluar. "Pelaku ini mengawasi sekitar lokasi sambil menunggu warga yang ingin menggunakan ATM," kata Silfia kepada wartawan Rabu (29/1/2020)
Silfia menuturkan, saat korban merasa kesulitan mengeluarkan kartu ATM-nya dari mesin, pelaku kemudian menghampiri dan berpura-pura untuk membantu.
"Pelaku meminta korban untuk menekan lagi PIN-nya, ternyata sambil dihafal. Ketika sudah hafal, pelaku langsung meninggalkanya keluar," tuturnya.
Silfia melanjutkan, saat korban sudah pergi dari gerai ATM dan kartunya tak bisa dikeluarkan dari mesin ATM, pelaku langsung melakukan aksinya."Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor PIN kartunya. Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp40 juta," kata Silfia.
Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang. Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat.
Bermodalkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul. "Kedua pelaku ini kami tangkap di Rest Area Sentul karena berusaha melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tembakan terukur di kaki sebelah kiri salah satu pelaku," ujarnya.
Berbagai macam barang bukti turut serta diamankan dari kedua pelaku ini berupa obeng, kawat yang sudah dibengkokan ditutup dengan kain, satu plat besi yang dimodifikasi, gergaji besi, tusuk gigi dan 12 kartu ATM dari berbagai Bank.
Kapolsek Babakanmadang, Kompol Silfia Sukma Rosa Tanjung mengatakan, keduanya diringkus setelah salah seorang warga asal Sentul City, Babakanmadang melaporkan hilangnya uang dalam ATM. Mulanya, korban akan melakukan transaksi di salah satu mesin ATM di Sentul.
Ternyata, mesin ATM tersebut telah diganjal dengan tusuk gigi terbuat dari kayu untuk mengganjal kartu ATM agar tidak bisa keluar. "Pelaku ini mengawasi sekitar lokasi sambil menunggu warga yang ingin menggunakan ATM," kata Silfia kepada wartawan Rabu (29/1/2020)
Silfia menuturkan, saat korban merasa kesulitan mengeluarkan kartu ATM-nya dari mesin, pelaku kemudian menghampiri dan berpura-pura untuk membantu.
"Pelaku meminta korban untuk menekan lagi PIN-nya, ternyata sambil dihafal. Ketika sudah hafal, pelaku langsung meninggalkanya keluar," tuturnya.
Silfia melanjutkan, saat korban sudah pergi dari gerai ATM dan kartunya tak bisa dikeluarkan dari mesin ATM, pelaku langsung melakukan aksinya."Pelaku menguras uang milik korban karena sudah hafal nomor PIN kartunya. Mereka berhasil menguras uang korban sebesar Rp40 juta," kata Silfia.
Beberapa waktu kemudian, korban menyadari uangnya sudah terkuras dan langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Babakan Madang. Tim Reskrim pun langsung bergerak cepat.
Bermodalkan rekaman CCTV, pelaku akhirnya berhasil diringkus saat akan melancarkan aksinya kembali di Rest Area Sentul. "Kedua pelaku ini kami tangkap di Rest Area Sentul karena berusaha melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tembakan terukur di kaki sebelah kiri salah satu pelaku," ujarnya.
Berbagai macam barang bukti turut serta diamankan dari kedua pelaku ini berupa obeng, kawat yang sudah dibengkokan ditutup dengan kain, satu plat besi yang dimodifikasi, gergaji besi, tusuk gigi dan 12 kartu ATM dari berbagai Bank.
(whb)