Sita Puluhan Tanaman Ganja, Polisi Bongkar Ladang Ganja di Ciledug

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:39 WIB
loading...
Sita Puluhan Tanaman Ganja, Polisi Bongkar Ladang Ganja di Ciledug
Polres Tangerang Kota menggerebek ladang ganja di lantai 2 rumah salah seorang warga di di Kampung Poncol RT 04/01, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota menggerebek ladang ganja di lantai 2 rumah salah seorang warga di di Kampung Poncol, RT 04/01, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang. Sebanyak 47 pohon ganja disita dari tangan tiga pelaku.

Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, ladang ganja ini telah beroperasi sejak Mart 2020 lalu dan beberapa kali panen."Saat digerebek kami temukan 47 pohon ganja dengan tinggi sekira 20-100 centimeter yang ditanam di dalam pot-pot," kata Sugeng kepada wartawan Senin (31/8/2020).

Sugeng menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SM yang menjual ganja setengah kering seberat 15 gram. Dari pengembangan terhadap SM inilah, ladang ganja yang ditanam di rumah warga itu terbongkar.

"Dari pengungkapan kasus ini kami menangkap tiga orang yang menanam ganja yakni, SM, MZ dan SI. Dari pengakuan para tersangka, ladang ganja ini beroperasi sejak Maret 2020," tuturnya. (Baca: Hilang Terbawa Arus Sungai Cisadane, Dua Remaja Bogor Ditemukan Tewas)

Menurut Sugeng, saat ini penyidik masih memburu tersangka lain berinisial WW."Kami masih mengembangkan kasus ini. Pengakuan para tersangka sudah ada yang dipanen dan dijual. Ada juga beberapa pohon ganja yang sudah dipotong. Kita tidak tahu sudah berapa kali panen. Jadi modusnya, mereka tanam cabai juga. Sehingga, warga tidak tahu," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0901 seconds (0.1#10.140)